Suara.com - Seorang perempuan berusia 91 tahun yang pernah bekerja di kamp konsentrasi Nazi, Auschwitz, didakwa atas keterlibatannya dalam pembunuhan 260.000 tawanan Yahudi di Perang Dunia II, demikian dilansir media Jerman, DPA. Perempuan yang bekerja sebagai operator telegraf di kamp Auschwitz ini disidang dalam sebuah pengadilan khusus anak lantaran ia masih berusia di bawah 21 tahun saat melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya.
Pengadilan di Kota Kiel, Jerman, belum memutuskan apakah akan melanjutkan sidang atas si perempuan tahun depan atau tidak. Pengadilan juga masih mempertimbangkan kesehatan perempuan yang sudah tua renta itu.
Jaksa penuntut umum Kiel, Heinz Dollel, tidak menyebutkan nama perempuan tersebut. Namun disebutkan bahwa si perempuan merupakan anggota unit khusus perempuan yang membantu pekerjaan Schutzstaffel (SS) - organisasi paramiliter Nazi - di kamp konsentrasi Auschwitz. Si perempuan didakwa terlibat dalam peristiwa yang terjadi antara bulan April hingga Juli 1944.
Dalam jangka waktu tiga bulan tersebut, sejumlah besar tawanan Yahudi asal Hungaria dibunuh dalam kamar-kamar gas yang terletak di kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau.
Pada bulan Juli 2015 lalu, seorang mantan perwira SS, Oskar Groening, didakwa empat tahun penjara setelah divonis bersalah atas dakwaan membantu melakukan pembunuhan 300.000 tawanan Yahudi asal Hungaria di kamar gas antara bulan Mei hingga bulan Juli 1944. Lelaki yang dijuluki "Si Penjaga Buku Auschwitz" itu awalnya diperkirakan bakal menjadi orang terakhir yang dipidana dalam persidangan Holocaust.
Groening bekerja sebagai akuntan di kamp konsentrasi Auschwitz. Tugasnya adalah menyortir dan menghitung uang yang diambil dari para korban pembantaian atau mereka yang dijadikan budak kerja paksa. Uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikirim ke Berlin.
Sekitar 1,1 juta orang, yang sebagian besar adalah warga Yahudi Eropa, tewas antara tahun 1940 hingga 1945 di kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau. Menjelang berakhirnya Perang Dunia II, kamp tersebut berhasil direbut oleh pasukan Uni Soviet. (News.com.au)
Tag
Berita Terkait
-
Mengurai Kompleksitas Nazisme: Mengapa Tak Bisa Sekadar Disebut Gerakan Kiri atau Kanan?
-
Presiden Kolombia Bandingkan Deportasi AS dengan Nazi Jerman, Singgung Kamp Konsentrasi
-
Elon Musk Dituduh Beri Hormat Nazi di Pelantikan Trump, ADL Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
Dituding Lakukan Gestur Nazi di Acara Pelantikan Trump, Begini Kata Elon Musk
-
Gestur Tangan Elon Musk di Pidato Pelantikan Trump Picu Kontroversi, Dituduh Mirip Hormat ala Nazi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat