Suara.com - Seorang perempuan berusia 91 tahun yang pernah bekerja di kamp konsentrasi Nazi, Auschwitz, didakwa atas keterlibatannya dalam pembunuhan 260.000 tawanan Yahudi di Perang Dunia II, demikian dilansir media Jerman, DPA. Perempuan yang bekerja sebagai operator telegraf di kamp Auschwitz ini disidang dalam sebuah pengadilan khusus anak lantaran ia masih berusia di bawah 21 tahun saat melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya.
Pengadilan di Kota Kiel, Jerman, belum memutuskan apakah akan melanjutkan sidang atas si perempuan tahun depan atau tidak. Pengadilan juga masih mempertimbangkan kesehatan perempuan yang sudah tua renta itu.
Jaksa penuntut umum Kiel, Heinz Dollel, tidak menyebutkan nama perempuan tersebut. Namun disebutkan bahwa si perempuan merupakan anggota unit khusus perempuan yang membantu pekerjaan Schutzstaffel (SS) - organisasi paramiliter Nazi - di kamp konsentrasi Auschwitz. Si perempuan didakwa terlibat dalam peristiwa yang terjadi antara bulan April hingga Juli 1944.
Dalam jangka waktu tiga bulan tersebut, sejumlah besar tawanan Yahudi asal Hungaria dibunuh dalam kamar-kamar gas yang terletak di kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau.
Pada bulan Juli 2015 lalu, seorang mantan perwira SS, Oskar Groening, didakwa empat tahun penjara setelah divonis bersalah atas dakwaan membantu melakukan pembunuhan 300.000 tawanan Yahudi asal Hungaria di kamar gas antara bulan Mei hingga bulan Juli 1944. Lelaki yang dijuluki "Si Penjaga Buku Auschwitz" itu awalnya diperkirakan bakal menjadi orang terakhir yang dipidana dalam persidangan Holocaust.
Groening bekerja sebagai akuntan di kamp konsentrasi Auschwitz. Tugasnya adalah menyortir dan menghitung uang yang diambil dari para korban pembantaian atau mereka yang dijadikan budak kerja paksa. Uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikirim ke Berlin.
Sekitar 1,1 juta orang, yang sebagian besar adalah warga Yahudi Eropa, tewas antara tahun 1940 hingga 1945 di kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau. Menjelang berakhirnya Perang Dunia II, kamp tersebut berhasil direbut oleh pasukan Uni Soviet. (News.com.au)
Tag
Berita Terkait
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
-
Mengurai Kompleksitas Nazisme: Mengapa Tak Bisa Sekadar Disebut Gerakan Kiri atau Kanan?
-
Presiden Kolombia Bandingkan Deportasi AS dengan Nazi Jerman, Singgung Kamp Konsentrasi
-
Elon Musk Dituduh Beri Hormat Nazi di Pelantikan Trump, ADL Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
Dituding Lakukan Gestur Nazi di Acara Pelantikan Trump, Begini Kata Elon Musk
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar