Suara.com - Seorang perempuan berusia 91 tahun yang pernah bekerja di kamp konsentrasi Nazi, Auschwitz, didakwa atas keterlibatannya dalam pembunuhan 260.000 tawanan Yahudi di Perang Dunia II, demikian dilansir media Jerman, DPA. Perempuan yang bekerja sebagai operator telegraf di kamp Auschwitz ini disidang dalam sebuah pengadilan khusus anak lantaran ia masih berusia di bawah 21 tahun saat melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya.
Pengadilan di Kota Kiel, Jerman, belum memutuskan apakah akan melanjutkan sidang atas si perempuan tahun depan atau tidak. Pengadilan juga masih mempertimbangkan kesehatan perempuan yang sudah tua renta itu.
Jaksa penuntut umum Kiel, Heinz Dollel, tidak menyebutkan nama perempuan tersebut. Namun disebutkan bahwa si perempuan merupakan anggota unit khusus perempuan yang membantu pekerjaan Schutzstaffel (SS) - organisasi paramiliter Nazi - di kamp konsentrasi Auschwitz. Si perempuan didakwa terlibat dalam peristiwa yang terjadi antara bulan April hingga Juli 1944.
Dalam jangka waktu tiga bulan tersebut, sejumlah besar tawanan Yahudi asal Hungaria dibunuh dalam kamar-kamar gas yang terletak di kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau.
Pada bulan Juli 2015 lalu, seorang mantan perwira SS, Oskar Groening, didakwa empat tahun penjara setelah divonis bersalah atas dakwaan membantu melakukan pembunuhan 300.000 tawanan Yahudi asal Hungaria di kamar gas antara bulan Mei hingga bulan Juli 1944. Lelaki yang dijuluki "Si Penjaga Buku Auschwitz" itu awalnya diperkirakan bakal menjadi orang terakhir yang dipidana dalam persidangan Holocaust.
Groening bekerja sebagai akuntan di kamp konsentrasi Auschwitz. Tugasnya adalah menyortir dan menghitung uang yang diambil dari para korban pembantaian atau mereka yang dijadikan budak kerja paksa. Uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikirim ke Berlin.
Sekitar 1,1 juta orang, yang sebagian besar adalah warga Yahudi Eropa, tewas antara tahun 1940 hingga 1945 di kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau. Menjelang berakhirnya Perang Dunia II, kamp tersebut berhasil direbut oleh pasukan Uni Soviet. (News.com.au)
Tag
Berita Terkait
-
Sesi Potret Erling Haaland Jelang Piala Dunia 2026 Panen Kritik Dianggap Fasis dan Neo Nazi
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat