Suara.com - Dua oknum sipir yang mengawal terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akan dijatuhi sanksi pada pekan depan.
"Saat ini kami masih melakukan evaluasi menyeluruh terkait kesalahan kedua oknum sipir tersebut, minggu depan akan diterima," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/9/2015).
Hal tersebut disampaikan Menkumham usai Rapat Koordinasi Pemantauan Kinerja Pelaksanaan APBN/APBD Tahun 2015 di Wisma Perdamaian Semarang, Jawa Tengah.
Menkumham menjelaskan bahwa tim yang dibentuk oleh pihaknya masih terus bekerja dan akan mengukur seberapa berat kesalahan yang dilakukan oleh dua oknum sipir sehingga terpidana Gayus bisa berada di sebuah restoran di luar lapas.
"Intinya urusan petugas kita yang mengawal dia (Gayus Tambunan, red) dan seberapa berat kesalahannya itu secara psikologi kita proses, nanti tim akan memberikan rekomendasi kepada Dirjen dan saya," ujarnya.
Terkait dengan pemindahan terpidana Gayus Tambunan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Menkumham menyebutkan bahwa hal tersebut sebagai bentuk hukuman terhadap yang bersangkutan.
"(Gayus Tambunan, red) sudah kita pindahkan, lebih cepat lebih baik itu," kata Menkumham.
Pemindahan Gayus ke Lapas Gunung Sindur sebagai konsekuensi dari beredarnya foto terpidana mafia pajak itu sedang makan di sebuah restoran bersama dengan dua orang wanita yang diunggah di dunia maya oleh pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!