Suara.com - Ketua satuan tugas khusus kasus dwelling time Kementerian Koordinator Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan pemerintah berencana memberlakukan denda Rp5 juta per hari kepada para importir yang tidak segera melakukan proses bongkar muat lebih dari tiga hari.
"Aturannya itu kan maksimum free tiga hari, karena mencari truck itu tidak mudah, hari keempat dikenakan Rp5 juta per kontainer per hari," kata Agus saat konferensi pers di gedung BPPT, Rabu (23/9/2015).
Hal tersebut dilakukan para importir tidak lagi mengendapkan kontainer di pelabuhan lantaran harga tempat penyimpanan yang selama ini sangat murah. Menurutnya, dengan cara seperti ini akan membuat proses bongkar muat atau dwelling time yang selama ini lamban bisa terselesaikan.
Agung menambahkan jika lebih dari tiga hari para importir belum melakukan bongkar muat di pelabuhan, maka di hari keempat mereka langsung dikenakan denda Rp5 juta. Denda akan terus dikenakan hingga para importir telah melakukan proses bongkar muat.
“Jadi kalau hari ini enggak diambil langsung kena Rp5 juta. Besok juga belum diambil kena lagi Rp5 juta. Pokoknya denda ini itu sifatnya harian. Supaya mereka nggak dengan sengaja mengendapkan barangnya di pelabuhan,” katanya.
Ia menilai dengan adanya kebijakan pengenaan denda tersebut akan membuat para importir jera untuk mengendapkan barangnya di pelabuhan. Pasalnya, selama ini para importir kerap kali menggunakan gudang penyimpanan di pelabuhan lantaran pengenaan tarif yang murah.
“Kan mereka kalau sewa di luar atau swasta harus bayar. Nah, jadi mereka biasa itu simpan di pelabuhan. Kalau mereka butuh barangnya baru diambil. Kalau enggak ya udah didiemin di sana. Makanya kita bikin mereka nggak begitu lagi dengan cara ada denda ini,” katanya.
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik