-
Zulkifli Hasan sebut udang terkontaminasi radioaktif 68 Bq/kg masih aman dikonsumsi karena di bawah batas legal.
-
dr. Farhan Zubedi membantah, menjelaskan bahaya Cesium-137 yang bisa menumpuk dalam tubuh dan meningkatkan risiko kanker.
-
Ia mendorong pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi penuh dalam menangani kontaminasi pangan.
Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebut udang terkontaminasi radioaktif masih aman dikonsumsi, memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Menanggapi hal ini, dokter sekaligus konten kreator edukasi kesehatan, dr. Farhan Zubedi, secara tegas menyuarakan opininya yang berbeda.
Dia menekankan bahwa keberadaan kontaminasi radioaktif pada makanan tidak boleh dianggap sepele.
Polemik ini bermula ketika Zulkifli Hasan menyatakan bahwa udang yang terkontaminasi radioaktif nuklir memiliki kandungan yang sangat minimum, yaitu hanya 68 Bq/kg (Becquerel per kilogram).
Angka ini, menurutnya, jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan di Indonesia, yaitu 500 Bq/kg.
"Jadi yang itu silakan boleh dimakan," ujar Zulkifli dalam pernyataannya.
Namun, dr. Farhan Zubedi melalui video penjelasannya membantah label aman tersebut dengan pendekatan medis dan prinsip kehati-hatian.
"Aku pribadi nggak setuju dengan pernyataan aman dikonsumsi," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa isotop radioaktif yang menjadi sorotan adalah Cesium-137 (Cs-137), zat berbahaya yang juga menjadi salah satu buangan nuklir utama dalam tragedi Chernobyl dan Fukushima.
Baca Juga: 5 Fakta Cesium-137 di Cikande, Radiasi Berbahaya Butuh Waktu 30 Tahun untuk Hilang
Secara ilmiah, bahaya Cesium-137 terletak pada kemampuannya meniru kalium di dalam tubuh.
"Karena struktur kimianya mirip kalium, dia bisa nempel khususnya di otot manusia," jelas dr. Farhan.
Setelah menempel, zat ini akan memancarkan radiasi beta dan gamma dari dalam tubuh, yang dalam paparan tinggi atau jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker, terutama kanker tulang dan darah.
Meskipun kadar 68 Bq/kg yang ditemukan pada udang jauh di bawah batas legal yang ditetapkan FDA (1.200 Bq/kg) maupun standar Indonesia (500 Bq/kg), dr. Farhan menekankan bahwa angka tersebut tetap merupakan anomali.
"Kita tetap harus menganggap angka itu adalah hal yang tidak normal, yang menunjukkan adanya kontaminasi," katanya.
Ia menyoroti bahaya sifat akumulatif dari zat radioaktif. Artinya, jika produk terkontaminasi dikonsumsi berulang kali, zat berbahaya tersebut akan menumpuk di dalam tubuh dan risikonya akan meningkat seiring waktu.
Berita Terkait
-
5 Fakta Cesium-137 di Cikande, Radiasi Berbahaya Butuh Waktu 30 Tahun untuk Hilang
-
Darurat Radiasi Cesium-137 Cikande: Warga Zona Merah Terancam, Pemerintah Siapkan Evakuasi
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Setelah Udang, Kini Cengkeh Indonesia Dihantam Radiasi Nuklir Cesium-137, Amerika Blokir Ekspor
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital