- Peneror bom kepada NJIS Kelapa Gading meminta uang tebusan 30 ribu dolar AS.
- Polisi sudah melacak akun kripto diduga milik peneror bom NJIS
- Disebutkan jika akun peneror itu bukan berasal dari Indonesia.
Suara.com - Pelaku teror meminta uang tebusan 30 ribu dolar Amerika Serikat lewat kripto usai menyebar ancaman bom kepada sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (8/10/2025) dini hari. Ternyata akun kripto peneror bom kepada NJIS bukan berasal dari Indonesia.
Fakta itu terungkap dari penelusuran aparat kepolisian.
Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Kompol Seto Handoko Putra menyebut akun kripto peneror bom itu tidak valid sehingga tidak terlacak di Indonesia.
"'Wallet address' (alamat dompet) yang dimaksud, tidak ditemukan atau tidak valid sehingga hasil tidak ditemukan atau tidak ada pada pertukaran kripto lokal (crypto exchange local) di Indonesia," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Ia mengatakan hasil ini didapatkan setelah dirinya berkoordinasi dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Aset Kripto Bidang Aset Kripto Mohammad Naufal Alvir.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku aksi teror ini," katanya.
Ia mengatakan hasil penyelidikan sementara pelaku yang mengirimkan pesan teror ini berinisial EM yang menggunakan nomor marketing melalui aplikasi Whatsapp.
Orang tidak dikenal ini meminta uang tebusan senilai 30.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp450 juta dalam bentuk bitcoin yang dikirim ke alamat dompet yang diberikan.
Pelaku memberikan ancaman jika tebusan tidak diberikan maka bom yang sudah dipasang di sekolah tersebut akan diledakkan dalam 45 menit.
Baca Juga: Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
Petugas langsung melakukan penyisian di sekolah NJIS Kelapa Gading dan hasilnya tidak ditemukan benda mencurigakan.
Berita Terkait
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar