- Peneror bom kepada NJIS Kelapa Gading meminta uang tebusan 30 ribu dolar AS.
- Polisi sudah melacak akun kripto diduga milik peneror bom NJIS
- Disebutkan jika akun peneror itu bukan berasal dari Indonesia.
Suara.com - Pelaku teror meminta uang tebusan 30 ribu dolar Amerika Serikat lewat kripto usai menyebar ancaman bom kepada sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (8/10/2025) dini hari. Ternyata akun kripto peneror bom kepada NJIS bukan berasal dari Indonesia.
Fakta itu terungkap dari penelusuran aparat kepolisian.
Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Kompol Seto Handoko Putra menyebut akun kripto peneror bom itu tidak valid sehingga tidak terlacak di Indonesia.
"'Wallet address' (alamat dompet) yang dimaksud, tidak ditemukan atau tidak valid sehingga hasil tidak ditemukan atau tidak ada pada pertukaran kripto lokal (crypto exchange local) di Indonesia," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Ia mengatakan hasil ini didapatkan setelah dirinya berkoordinasi dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Aset Kripto Bidang Aset Kripto Mohammad Naufal Alvir.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku aksi teror ini," katanya.
Ia mengatakan hasil penyelidikan sementara pelaku yang mengirimkan pesan teror ini berinisial EM yang menggunakan nomor marketing melalui aplikasi Whatsapp.
Orang tidak dikenal ini meminta uang tebusan senilai 30.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp450 juta dalam bentuk bitcoin yang dikirim ke alamat dompet yang diberikan.
Pelaku memberikan ancaman jika tebusan tidak diberikan maka bom yang sudah dipasang di sekolah tersebut akan diledakkan dalam 45 menit.
Baca Juga: Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
Petugas langsung melakukan penyisian di sekolah NJIS Kelapa Gading dan hasilnya tidak ditemukan benda mencurigakan.
Berita Terkait
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!