Suara.com - Mahkamah Konstitusi menyetujui permohonan pemohon atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal pemeriksaan anggota DPR yang tersandung kasus pidana. Ini dinilai menguntungkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengaku diringankan tugasnya setelah ada putusan MK itu. MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang merubah frasa "persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan" dalam Pasal 245 ayat (1) UU MD3 diubah menjadi "persetujuan tertulis dari presiden" dalam permintaan keterangan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana, dinilai akan memperumit proses hukum.
"Kita sih taat hukum, artinya satu pekerjaan MKD diringankan," ujar Surahman di DPR, Jakarta, Rabu (22/9/2015).
Meski demikian, dengan putusan MK ini, menurutnya, bukan malah membuat imunitas anggota dewan dalam suatu proses kasus hukum. Tapi sifat putusan MK yang final dan mengikat.
"(Soal Imunitas) itu konsekuensi soal lain. Posisi kita taat hukum. Sudah jadi putusan MK. Ya sudah," ujar dia.
Selama ini, sambungnya, MKD bermitra dengan lembaga penegak hukum. Proses hukum yang berkaitan dengan anggota DPR pun, menurut dia, juga sudah berjalan baik.
"Hubungan kita Bagus. Kita bermitra dengan kepolisian," kata politisi PKS itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya