Suara.com - Shalandra Jones, asal Michigan, Amerika Serikat, ketiban rezeki kompensasi 40 ribu dolar AS, atau setara lebih dari 400 juta rupiah, dari otoritas setempat setelah mengadukan perlakukan buruk yang dilakukan oleh petugas polisi yang melakukan pemeriksaan rutin.
Shalandra meraza dihina saat mengaku sebagai orang dengan HIV positif (ODHA).
Awalnya petugas yang bernama David Lacey menemukan kalau obat-obatan yang mengandung marijuana milik Shalandra sudah kadaluarsa, alias tak berizin.
Namun saat petugas mengetahui Shalandra ODHA, nada berbicara David jadi berubah ketus.
Petugas yang sempat menyentuh anting milik Shalandra tiba-tiba marah, karena sebelumnya Shalandra tidak mengungkap kalau dirinya ODHA.
“Seharusnya Anda bilang ke saya, karena saat itu saya tidak menggunakan sarung tangan,” seru Davis seperti diceritakan oleh Shalandra.
Kata-kata itulah yang dianggap sebagai penghinaan oleh Shalandra dan mengadukan tingkah tak patut itu kepada otoritas setempat.
Atas pengaduan itu, Shalandra malah mendapat berkah karena dakwaan penyalahgunaan obatnya dicabut dan dia mendapat kompensasi puluhan juta dolar. (Metro)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M