Suara.com - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menilai perlu adanya pembagian waktu untuk melempar jumroh bagi jemaah haji di Arab Saudi.
"Perlu ada pembagian waktu atau jadwal melempar jumroh," kata Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan Dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono ketika dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Sartono terkait tragedi di Mina, Arab Saudi.
Dia menambahkan, perlu ada rekayasa arus jamaah yang efektif khususnya saat tingkat kepadatan sangat tinggi.
Terkait hal tersebut, kata Agus, Pemerintah Arab Saudi perlu secara intensif memberikan informasi lebih awal terkait pembagian jadwal melempar umroh tersebut.
"Informasi tersebut bisa disampaikan lebih dini kepada panitia penyelenggara ibadah haji dari masing-masing negara," katanya.
Dengan demikian, kata dia, masing-masing negara punya tanggung jawab memberikan edukasi dan menyampaikan informasi terkait pembagian jadwal tersebut kepada jemaah haji.
"Harapannya agar tingkat kepadatan dapat sedikit berkurang karena jemaah haji tidak berbondong-bondong di waktu yang bersamaan," katanya.
Pihaknya, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan kementerian agama terkait berbagai usulan kepada Pemerintah Arab Saudi.
Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan keprihatinan atas tragedi Mina, Arab Saudi yang menyebabkan ratusan jemaah haji meninggal dunia.
"Kemenko PMK menyampaikan keprihatinan dan berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya para jemaah haji korban peristiwa Mina 1436H/2015M," kata dia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu