Suara.com - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menilai perlu adanya pembagian waktu untuk melempar jumroh bagi jemaah haji di Arab Saudi.
"Perlu ada pembagian waktu atau jadwal melempar jumroh," kata Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan Dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono ketika dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Sartono terkait tragedi di Mina, Arab Saudi.
Dia menambahkan, perlu ada rekayasa arus jamaah yang efektif khususnya saat tingkat kepadatan sangat tinggi.
Terkait hal tersebut, kata Agus, Pemerintah Arab Saudi perlu secara intensif memberikan informasi lebih awal terkait pembagian jadwal melempar umroh tersebut.
"Informasi tersebut bisa disampaikan lebih dini kepada panitia penyelenggara ibadah haji dari masing-masing negara," katanya.
Dengan demikian, kata dia, masing-masing negara punya tanggung jawab memberikan edukasi dan menyampaikan informasi terkait pembagian jadwal tersebut kepada jemaah haji.
"Harapannya agar tingkat kepadatan dapat sedikit berkurang karena jemaah haji tidak berbondong-bondong di waktu yang bersamaan," katanya.
Pihaknya, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan kementerian agama terkait berbagai usulan kepada Pemerintah Arab Saudi.
Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan keprihatinan atas tragedi Mina, Arab Saudi yang menyebabkan ratusan jemaah haji meninggal dunia.
"Kemenko PMK menyampaikan keprihatinan dan berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya para jemaah haji korban peristiwa Mina 1436H/2015M," kata dia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!