Suara.com - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menilai perlu adanya pembagian waktu untuk melempar jumroh bagi jemaah haji di Arab Saudi.
"Perlu ada pembagian waktu atau jadwal melempar jumroh," kata Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan Dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono ketika dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Sartono terkait tragedi di Mina, Arab Saudi.
Dia menambahkan, perlu ada rekayasa arus jamaah yang efektif khususnya saat tingkat kepadatan sangat tinggi.
Terkait hal tersebut, kata Agus, Pemerintah Arab Saudi perlu secara intensif memberikan informasi lebih awal terkait pembagian jadwal melempar umroh tersebut.
"Informasi tersebut bisa disampaikan lebih dini kepada panitia penyelenggara ibadah haji dari masing-masing negara," katanya.
Dengan demikian, kata dia, masing-masing negara punya tanggung jawab memberikan edukasi dan menyampaikan informasi terkait pembagian jadwal tersebut kepada jemaah haji.
"Harapannya agar tingkat kepadatan dapat sedikit berkurang karena jemaah haji tidak berbondong-bondong di waktu yang bersamaan," katanya.
Pihaknya, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan kementerian agama terkait berbagai usulan kepada Pemerintah Arab Saudi.
Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan keprihatinan atas tragedi Mina, Arab Saudi yang menyebabkan ratusan jemaah haji meninggal dunia.
"Kemenko PMK menyampaikan keprihatinan dan berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya para jemaah haji korban peristiwa Mina 1436H/2015M," kata dia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi