Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang peredaran daging anjing untuk dikonsumsi. Peraturan tersebut saat ini masih digodok di Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI. Untuk memastikan bahwa penyakit rabies tak berkembang lagi di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, saat ini sudah banyak anjing-anjing yang masuk ke Jakarta dari berbagai wilayah di Indoneaia tidak layak konsumsi. Akibatnya banyak masyarakat yang biasa mengkonsumsi sudah mulai takut akan terkena penyakit.
"Sekarang kita jujur saja, ada nggak lapak-lapak jual anjing di Jakarta? (Banyak) Jakarta ini sudah bebas dari penyakit rabies, tapi sekarang kita mulai takut, ternyata anjing yang dikirim, ada dari Bali, Sukabumi, itu kita temukan tuh sudah karatan (berpenyakit) gitu anjingnya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9/2015).
"Coba ke Cililitan, anjing yang udah banyak bentol-bentol, bulukan gitu, dibakar, terus disajikan. Kalau orang yang makan, terus kena penyakit rabies, bagaimana?" Ahok menambahkan.
Dengan becanda, Ahok mengaku tidak suka mengkonsumsi daging anjing. Namun ia memastikan 'doyan' makan hot dog.
Dengan adanya peraturan tersebut nantinya diharapkan daging-daging anjing yang masuk ke Jakarta benar-benar diperketat dan jelas asalanya, serta dalam kondisi yang sehat.
"Kita mau siapkan (pergubnya), kita mau periksa. Jadi anjing yang dari luar, kamu beli anjingnya dari mana. Nyolong anjing orang bukan? Ya kan. Orang mulai takut makan daging anjing, karena daging anjing itu nggak diperiksa," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset