Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK yang saat ini menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Chandra Hamzah menolak tawaran menjadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Penolakan ini ada alasannya.
Tawaran itu disampaikan Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Edwin Abdullah.
"Saya sudah sampaikan kepada Pak Edwin (Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Edwin Abdullah) bahwa saya tidak bersedia menjadi Komut BTN," kata Chandra, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Chandra beralasan saat ini dia baru beberapa bulan bekerja sebagai Komut PLN, Chandra tengah fokus melaksanakan penugasan pemerintah, yakni proyek listrik 35.000 megawatt (MW).
Sebelumnya, Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN awal September lalu menyetujui pengangkatan Chandra Hamzah sebagai komisaris utama BTN menggantikan Sukardi Rinakit. Chandra masih menjabat sebagai komisaris utama PLN sejak 23 Desember 2014.
Menurut mantan Wakil Ketua KPK itu, penolakan jabatan Komut BTN tersebut selanjutnya akan disampaikan Deputi ke Menteri BUMN.
"Secara legas saya masih jadi komisaris utama di PLN. Itu yang juga saya sampaikan kepada Pak Edwin, bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan," ujar Edwin.
"Suasana kerja dengan anggota komisaris di PLN sedang bagus-bagusnya. Saya pikir tidak pas lah di BTN," tegasnya.
Meski begitu, Chandra menambahkan bahwa meskipun menolak ditetapkan menjadi Komisaris Utama BTN, namun keputusan tetap di tangan pemegang saham.
"Nasib saya di PLN biar ditentukan para pemegang saham. Bu Menteri selaku kuasa pemegang saham BUMN yang memutuskan apakah saya cocok atau tidak cocok di komisaris utama PLN," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas