Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terima disebut melakukan pencitraan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Taufik.
"Kalau ngomong soal pencitraan seperti itu, kamu lihat dong sejarah saya, dari jadi bupati sampai sekarang, ngomongnya sama enggak?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Ahok disebut melakukan pencitraan oleh Taufik, lantaran pernyataannya yang menyebutkan anggota DPRD DKI boleh tunjangan gajinya naik, asalkan dapat membuktikan terbalik hartanya.
Hal itu ditujukan Ahok agar Undang-Undang No.7 tahun 2006 tentang Pengesahan Konvensi Antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2003 diterapkan. Pasalnya dalam peraturan tersebut, seorang pejabat tidak cukup hanya melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun juga harus dapat membuktikan jumlah harta, kebutuhan hidup, dan pajak yang harus dibayarkan.
Ahok menyadari, UU tersebut bukanlah suatu kewajiban pejabat negara yang ingin naik gaji. Namun ia mengaku konsisten menyatakan sikap, bahwa seharusnya peraturan itu harus berlaku bagi setiap pejabat negara yang ingin naik gaji.
"Betul (tidak ada kewajiban peraturan itu). Makanya, itu yang saya usulkan dari dulu secara konsisten, dari saya jadi (anggota) DPRD, Bupati, DPR RI, Wagub, sampai Gubernur. Di mana pencitraan? Saya lakukan konsisten dari dulu dengan kalimat yang sama tentang UU pembuktian harta terbalik," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?