Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terima disebut melakukan pencitraan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Taufik.
"Kalau ngomong soal pencitraan seperti itu, kamu lihat dong sejarah saya, dari jadi bupati sampai sekarang, ngomongnya sama enggak?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Ahok disebut melakukan pencitraan oleh Taufik, lantaran pernyataannya yang menyebutkan anggota DPRD DKI boleh tunjangan gajinya naik, asalkan dapat membuktikan terbalik hartanya.
Hal itu ditujukan Ahok agar Undang-Undang No.7 tahun 2006 tentang Pengesahan Konvensi Antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2003 diterapkan. Pasalnya dalam peraturan tersebut, seorang pejabat tidak cukup hanya melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun juga harus dapat membuktikan jumlah harta, kebutuhan hidup, dan pajak yang harus dibayarkan.
Ahok menyadari, UU tersebut bukanlah suatu kewajiban pejabat negara yang ingin naik gaji. Namun ia mengaku konsisten menyatakan sikap, bahwa seharusnya peraturan itu harus berlaku bagi setiap pejabat negara yang ingin naik gaji.
"Betul (tidak ada kewajiban peraturan itu). Makanya, itu yang saya usulkan dari dulu secara konsisten, dari saya jadi (anggota) DPRD, Bupati, DPR RI, Wagub, sampai Gubernur. Di mana pencitraan? Saya lakukan konsisten dari dulu dengan kalimat yang sama tentang UU pembuktian harta terbalik," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol