Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan semua pihak harus mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi untuk mengakomodasi calon tunggal dalam pilkada serentak Desember 2015.
"Keputusan MK sudah terjadi tentu kita harus taat hukum. Tapi saya belum tahu amar putusannya," kata Zulkifli di DPR, Rabu (30/9/2015).
Mahkamah Konstitusi, Selasa (29/9/2015), mengabulkan sebagian isi gugatan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pemohon uji materi yaitu Effendi Ghazali dan Yayan Sakti Suyandaru.
Zulkifli sependapat dengan pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar yang menjadi dissenting opinion dalam perkara tersebut. Patrialis berpendapat pilkada bukan merupakan memilih dengan ya atau tidak, tapi memilih dari beberapa pilihan.
"Saya setuju dengan pendapat Patrialis coba lihat baca secara urutan, karena kontestasi kan pilihan. Bahwa syarat independen sulit, kita kan sudah kurangi kan dari jumlah penduduk menjadi jumlah pemilih," ujar dia.
Namun, Zulkifli menilai penggunaan kata "referendum" tidak tepat karena mengandung makna negatif.
"Hanya, istilah referendum itu loh, saya tidak tahu amar putusan, atau dari teman-teman media, saya belum baca dan dapat salinannya kan. Tapi kalau bicara referendum hati-hati, jangan sampai membuka kotak pandora, nanti kalau calon tunggal di Aceh atau Papua menggunakan referendum dan ditambah kalimatnya, kan jadi susah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing