Suara.com - Kuasa Hukum Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino resmi melaporkan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini terkait dengan langkah anggota Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya melaporkan Lino ke KPK dengan dugaan menghadiahi barang kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
Laporan balik ke Bareskrim dilakukan pengacara Lino pada 23 September 2015 dengan nomor TBL/679/IX/2015/Bareskrim.
Laporan diwakili oleh salah satu pengacara Lino bernama Kabunang Rudiyanto Hunga.
Berikut ini adalah surat bukti laporan pengacara Lino ke Bareskrim:
Pada Selasa (22/9/2015) lalu, Masinton melaporkan Lino ke KPK. Ketika itu, dia mengatakan, "Saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang. Barang itu perabotan rumah. Dokumennya lengkap di sini."
Masinton datang sendiri membawa sejumlah dokumen.
"Ini masih paket hemat, belum (yang) paket jumbo, nilainya Rp200 juta," tambah Masinton.
Masinton tidak menyampaikan untuk apa pemberian perabot itu.
"Kita minta klarifikasinya tentang informasi dan data ini berkaitan dengan apa. Saya tidak tahu (tujuan pemberiannya) tapi yang jelas UU Tindak Pidana Korupsi (menyebutkan) penyelenggara negara, PNS, tidak boleh memberi atau menerima. Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo, yang menerima jelas diberikan ke Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," kata Masinton.
Masinton tegas menyebutkan nama menteri dan dirut Pelindo dalam laporannya.
"Kalau ini datanya Maret 2015, Dirut Pelindonya itu sampai sekarang masih Raja Lino!. Menteri BUMN-nya Rini Soemarno," kata Masinton.
Pengacara Lino, Fredrich Yunandi, dalam konferensi pers hari ini sangat menyesalkan ucapan Masinton. Menurut Fredrich, tidak etis seorang pelapor menyebutkan identitas secara gamblang karena kasus dugaan gratifikasi tersebut belum terbukti secara hukum.
"Namanya meminjamkan tidak mungkin dong, jelas beliau membelikan furniture rumah dinas BUMN, semua furniture ada kode Pelindo. Jika meminjamkan apa gratifikasi, tapi dengan menyebarkan berita dengan mencaci maki pak Lino," kata dia.
Berita Terkait
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!
-
Khawatir Polemik 4 Pulau Picu Masalah Baru Aceh-Sumut, Bupati Tapteng Masinton Bilang Ini
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
-
Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi