Suara.com - Kuasa Hukum Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino resmi melaporkan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini terkait dengan langkah anggota Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya melaporkan Lino ke KPK dengan dugaan menghadiahi barang kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
Laporan balik ke Bareskrim dilakukan pengacara Lino pada 23 September 2015 dengan nomor TBL/679/IX/2015/Bareskrim.
Laporan diwakili oleh salah satu pengacara Lino bernama Kabunang Rudiyanto Hunga.
Berikut ini adalah surat bukti laporan pengacara Lino ke Bareskrim:
Pada Selasa (22/9/2015) lalu, Masinton melaporkan Lino ke KPK. Ketika itu, dia mengatakan, "Saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang. Barang itu perabotan rumah. Dokumennya lengkap di sini."
Masinton datang sendiri membawa sejumlah dokumen.
"Ini masih paket hemat, belum (yang) paket jumbo, nilainya Rp200 juta," tambah Masinton.
Masinton tidak menyampaikan untuk apa pemberian perabot itu.
"Kita minta klarifikasinya tentang informasi dan data ini berkaitan dengan apa. Saya tidak tahu (tujuan pemberiannya) tapi yang jelas UU Tindak Pidana Korupsi (menyebutkan) penyelenggara negara, PNS, tidak boleh memberi atau menerima. Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo, yang menerima jelas diberikan ke Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," kata Masinton.
Masinton tegas menyebutkan nama menteri dan dirut Pelindo dalam laporannya.
"Kalau ini datanya Maret 2015, Dirut Pelindonya itu sampai sekarang masih Raja Lino!. Menteri BUMN-nya Rini Soemarno," kata Masinton.
Pengacara Lino, Fredrich Yunandi, dalam konferensi pers hari ini sangat menyesalkan ucapan Masinton. Menurut Fredrich, tidak etis seorang pelapor menyebutkan identitas secara gamblang karena kasus dugaan gratifikasi tersebut belum terbukti secara hukum.
"Namanya meminjamkan tidak mungkin dong, jelas beliau membelikan furniture rumah dinas BUMN, semua furniture ada kode Pelindo. Jika meminjamkan apa gratifikasi, tapi dengan menyebarkan berita dengan mencaci maki pak Lino," kata dia.
Berita Terkait
-
Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!
-
Khawatir Polemik 4 Pulau Picu Masalah Baru Aceh-Sumut, Bupati Tapteng Masinton Bilang Ini
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
-
Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!
-
Dari 'Samsul' Jadi Wapres: Pertemuan Gibran dan Masinton Pasaribu Curi Perhatian
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji