Suara.com - Sebanyak 74 jemaah Haji asal Indonesia masih hilang pasca-tragedi Mina. sementara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) hanya dapat mengidentifikasi dua jenazah baru, sampai Kamis (1/9/2015).
"Sampai Kamis pukul 02.00 Waktu Arab Saudi atau pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat, jumlah anggota jemaah yang belum kembali ke pemondokan dari sebelumnya 78 orang berkurang menjadi 74 orang," kata Sekretaris Daerah Kerja (Daker) Mekah PPIH 1436 Hijriah/2015 Masehi Nur Alia Fitra di Mekah, Arab Saudi, Kamis.
Ia mengatakan bahwa penurunan jumlah anggota jemaah yang belum kembali tersebut seiring dengan ditemukannya dua jenazah baru korban peristiwa Mina atas nama: 1. Abdul Wahab Idris Jafar, dari kloter 14 embarkasi Batam (BTH 14) dengan nomor passpor A2708444; 2. Hosen Ibrohim Nimat dari kloter 48 embarkasi Surabaya (SUB 48) dengan nomor passpor B1023186.
Dengan demikian, jumlah jemaah haji Indonesia yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina menjadi 59 orang. Terdiri atas 55 orang dari Tanah Air dan empat WNI yang telah bermukim di Arab Saudi.
Sementara itu, anggota jemaah yang belum kembali ke pemondokan berasal dari Kloter JKS 61 sebanyak 37 orang, Kloter BTH 14 sebanyak delapan orang, Kloter SOC 62 sebanyak enam orang, Kloter UPG 10 dan SUB 48 masing-masing sebanyak empat orang, serta Kloter JKS 21 sebanyak dua orang.
Kloter BPN 5, JKG 33, LOP 9, SUB 61, JKG 35, BTH 15, dan SUB 34 masing-masing satu orang.
Nur Ali Fitria juga mengemukakan bahwa jumlah anggota jemaah yang mengalami cedera dan masih dirawat berkurang menjadi empat prang setelah satu anggota jemaah, yaitu Murtiningsih Neman Sunan Akun (SUB 48) telah sembuh dan kembali ke pemondokannya.
Kepala Daerah Kerja Mekah Arsyad Hidayat menambahkan bahwa sejak Senin (28/9) anggota jemaah haji yang meninggal telah dimakamkan di Mekah, sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, jenazah harus segera dikebumikan karena khawatir menimbulkan wabah penyakit mengingat kondisi jenazah sudah memburuk.
"Sejak peristiwa Mina 24 September sampai sekarang berarti sudah 7 hari dan pihak Mu'ashim (pemulasaran mayat) memutuskan untuk segera memakamkan jenazah yang sudah teridentifikasi," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa keluarga korban meninggal dalam peristiwa Mina mendapat kemudahan bila ingin kembali ke Tanah Air lebih cepat, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan kursi kosong dalam pesawat.
"Silakan membuat surat tertulis ke ketua kloter, kemudian akan disampaikan oleh ketua sektor kepada Kepala Daker Mekah untuk melihat kemungkinan kursi kosong untuk tanazul (mutasi penerbangan)," kata Arsyad.
Saat ini, kata dia, sudah satu orang keluarga korban yang mengajukan pulang ke Tanah Air lebih cepat, yaitu Suparno (BTH 14) yang istrinya menjadi korban meninggal pada peristiwa Mina. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming