Suara.com - LBH Anak Aceh mengapresiasi kinerja kepolisian yang bertindak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurul Fatimah, murid MIN Keunaloe, Kabupaten Aceh besar. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan dengan transparan.
"Kami berharap proses hukum pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan transparan dan objektif," ujar Manager Program LBH Anak Aceh Rudy Bastian di Banda Aceh, Rabu (2015).
Dikatakan Rudi, besar kemungkinan Nurul Fatimah sebelum meninggal dunia mengalami penganiayaan dari kawan-kawannya. Namun dugaan itu masih membutuhkan kajian dan identifikasi lebih lanjut.
Hal ini untuk menjamin penanganan perkara tersebut secara objektif sehingga penegakan hukum bisa ditegakkan. Terlebih para pelaku yang diduga menganiaya Nurul Fatimah masih berusia anak-anak, sehingga bukan hanya korban ysng wajib mendapat keadilan namun para pelaku yang juga masih anak-anak juga wajib dilindungi.
Karena dalam Undang-undang No.23 Tahun 2002 Jo UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengamanahkan bahwa yang wajib dilindungi terhadap anak terdiri dari 3 golongan yakni anak sebagai pelaku, anak sebagai korban dan anak sebagai saksi.
"Sehingga dugaan yang mengarah pada keempat pelaku anak ini wajib ditindak secara adil dan tanpa melupakan prinsip-prinsip dasar perlindungan terhadap anak," katanya.
Jika nantinya terbukti keempat pelaku terlibat, kata dia, tetap wajib mengedepankan bahwa anak-anak itu sebenarnya adalah korban akibat pengontrolan dan pembinaan orangtua dan masyarakat yang tidak peka terhadap perilaku anak.
"Kami medorong agar penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polsek Seulimum ini dilakukan secara terbuka dan transparan agar pengusutannya benar-benar tuntas. Ini selain menjadi ranah penegakan hukum juga bisa menjadi tolok ukur penanganan keempat anak yang diduga pelaku ini dapat diperlakukan secara adil," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana