Suara.com - LBH Anak Aceh mengapresiasi kinerja kepolisian yang bertindak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurul Fatimah, murid MIN Keunaloe, Kabupaten Aceh besar. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan dengan transparan.
"Kami berharap proses hukum pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan transparan dan objektif," ujar Manager Program LBH Anak Aceh Rudy Bastian di Banda Aceh, Rabu (2015).
Dikatakan Rudi, besar kemungkinan Nurul Fatimah sebelum meninggal dunia mengalami penganiayaan dari kawan-kawannya. Namun dugaan itu masih membutuhkan kajian dan identifikasi lebih lanjut.
Hal ini untuk menjamin penanganan perkara tersebut secara objektif sehingga penegakan hukum bisa ditegakkan. Terlebih para pelaku yang diduga menganiaya Nurul Fatimah masih berusia anak-anak, sehingga bukan hanya korban ysng wajib mendapat keadilan namun para pelaku yang juga masih anak-anak juga wajib dilindungi.
Karena dalam Undang-undang No.23 Tahun 2002 Jo UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengamanahkan bahwa yang wajib dilindungi terhadap anak terdiri dari 3 golongan yakni anak sebagai pelaku, anak sebagai korban dan anak sebagai saksi.
"Sehingga dugaan yang mengarah pada keempat pelaku anak ini wajib ditindak secara adil dan tanpa melupakan prinsip-prinsip dasar perlindungan terhadap anak," katanya.
Jika nantinya terbukti keempat pelaku terlibat, kata dia, tetap wajib mengedepankan bahwa anak-anak itu sebenarnya adalah korban akibat pengontrolan dan pembinaan orangtua dan masyarakat yang tidak peka terhadap perilaku anak.
"Kami medorong agar penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polsek Seulimum ini dilakukan secara terbuka dan transparan agar pengusutannya benar-benar tuntas. Ini selain menjadi ranah penegakan hukum juga bisa menjadi tolok ukur penanganan keempat anak yang diduga pelaku ini dapat diperlakukan secara adil," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar
-
Demo Tolak LGBTQ di Bogor
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun
-
Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
-
Bahaya Maut Di Balik Karhutla, Ketika Asap Bisa Jadi Mesin Pembunuh Diam-diam
-
Ulasan Film Seni Merayu Tuhan: Refleksi Sunyi Anak Muda Mencari Arah Hidup