Suara.com - LBH Anak Aceh mengapresiasi kinerja kepolisian yang bertindak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurul Fatimah, murid MIN Keunaloe, Kabupaten Aceh besar. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan dengan transparan.
"Kami berharap proses hukum pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan transparan dan objektif," ujar Manager Program LBH Anak Aceh Rudy Bastian di Banda Aceh, Rabu (2015).
Dikatakan Rudi, besar kemungkinan Nurul Fatimah sebelum meninggal dunia mengalami penganiayaan dari kawan-kawannya. Namun dugaan itu masih membutuhkan kajian dan identifikasi lebih lanjut.
Hal ini untuk menjamin penanganan perkara tersebut secara objektif sehingga penegakan hukum bisa ditegakkan. Terlebih para pelaku yang diduga menganiaya Nurul Fatimah masih berusia anak-anak, sehingga bukan hanya korban ysng wajib mendapat keadilan namun para pelaku yang juga masih anak-anak juga wajib dilindungi.
Karena dalam Undang-undang No.23 Tahun 2002 Jo UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengamanahkan bahwa yang wajib dilindungi terhadap anak terdiri dari 3 golongan yakni anak sebagai pelaku, anak sebagai korban dan anak sebagai saksi.
"Sehingga dugaan yang mengarah pada keempat pelaku anak ini wajib ditindak secara adil dan tanpa melupakan prinsip-prinsip dasar perlindungan terhadap anak," katanya.
Jika nantinya terbukti keempat pelaku terlibat, kata dia, tetap wajib mengedepankan bahwa anak-anak itu sebenarnya adalah korban akibat pengontrolan dan pembinaan orangtua dan masyarakat yang tidak peka terhadap perilaku anak.
"Kami medorong agar penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polsek Seulimum ini dilakukan secara terbuka dan transparan agar pengusutannya benar-benar tuntas. Ini selain menjadi ranah penegakan hukum juga bisa menjadi tolok ukur penanganan keempat anak yang diduga pelaku ini dapat diperlakukan secara adil," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan