Suara.com - LBH Anak Aceh mengapresiasi kinerja kepolisian yang bertindak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurul Fatimah, murid MIN Keunaloe, Kabupaten Aceh besar. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan dengan transparan.
"Kami berharap proses hukum pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan transparan dan objektif," ujar Manager Program LBH Anak Aceh Rudy Bastian di Banda Aceh, Rabu (2015).
Dikatakan Rudi, besar kemungkinan Nurul Fatimah sebelum meninggal dunia mengalami penganiayaan dari kawan-kawannya. Namun dugaan itu masih membutuhkan kajian dan identifikasi lebih lanjut.
Hal ini untuk menjamin penanganan perkara tersebut secara objektif sehingga penegakan hukum bisa ditegakkan. Terlebih para pelaku yang diduga menganiaya Nurul Fatimah masih berusia anak-anak, sehingga bukan hanya korban ysng wajib mendapat keadilan namun para pelaku yang juga masih anak-anak juga wajib dilindungi.
Karena dalam Undang-undang No.23 Tahun 2002 Jo UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengamanahkan bahwa yang wajib dilindungi terhadap anak terdiri dari 3 golongan yakni anak sebagai pelaku, anak sebagai korban dan anak sebagai saksi.
"Sehingga dugaan yang mengarah pada keempat pelaku anak ini wajib ditindak secara adil dan tanpa melupakan prinsip-prinsip dasar perlindungan terhadap anak," katanya.
Jika nantinya terbukti keempat pelaku terlibat, kata dia, tetap wajib mengedepankan bahwa anak-anak itu sebenarnya adalah korban akibat pengontrolan dan pembinaan orangtua dan masyarakat yang tidak peka terhadap perilaku anak.
"Kami medorong agar penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polsek Seulimum ini dilakukan secara terbuka dan transparan agar pengusutannya benar-benar tuntas. Ini selain menjadi ranah penegakan hukum juga bisa menjadi tolok ukur penanganan keempat anak yang diduga pelaku ini dapat diperlakukan secara adil," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia