Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi dan akan membuat proses yang sederhana terkait izin pemeriksaan terhadap anggota DPR.
Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Jakarta, Senin, terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Selasa (22/9/2015) lalu, yang mengharuskan pemeriksaan anggota DPR, MPR, dan DPD oleh aparat penegak hukum harus dengan seizin Presiden, demikian dikutip dalam laman Sekretariat Kabinet.
Pramono menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, tentunya akan membuat supaya izin itu menjadi mudah.
"Dengan demikian hal yang berkaitan dengan keputusan MK, Presiden sangat menghargai, dan tentunya Presiden akan mematuhi, dan segera akan membuat tata cara yang sederhana bagaimana prosedur itu dilakukan," kata Pramono Anung seperti dikutip Antara.
Pramono dalam kesempatan itu juga menepis adanya kekhawatiran dan anggapan Presiden mempertimbangkan faktor asal penegak hukum yang melakukan pemeriksaan kepada anggota DPR, MPR, dan DPD.
"Presiden sangat menghormati penegak hukum siapapun penegak hukum yang nanti akan meminta kepada Presiden berkaitan dengan hal tersebut, Presiden akan memprosesnya," katanya.
Sebelumnya dalam sidang yang berlangsung Selasa (22/9/2015) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa permintaan keterangan kepada anggota Dewan yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat izin terlebih dahulu dari Presiden, bukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Putusan ini tidak hanya berlaku untuk anggota DPR, tapi juga berlaku untuk anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.
Sementara itu, untuk pemanggilan anggota DPRD Provinsi yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. (Antara)
Berita Terkait
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN
-
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian