Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi dan akan membuat proses yang sederhana terkait izin pemeriksaan terhadap anggota DPR.
Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Jakarta, Senin, terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Selasa (22/9/2015) lalu, yang mengharuskan pemeriksaan anggota DPR, MPR, dan DPD oleh aparat penegak hukum harus dengan seizin Presiden, demikian dikutip dalam laman Sekretariat Kabinet.
Pramono menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, tentunya akan membuat supaya izin itu menjadi mudah.
"Dengan demikian hal yang berkaitan dengan keputusan MK, Presiden sangat menghargai, dan tentunya Presiden akan mematuhi, dan segera akan membuat tata cara yang sederhana bagaimana prosedur itu dilakukan," kata Pramono Anung seperti dikutip Antara.
Pramono dalam kesempatan itu juga menepis adanya kekhawatiran dan anggapan Presiden mempertimbangkan faktor asal penegak hukum yang melakukan pemeriksaan kepada anggota DPR, MPR, dan DPD.
"Presiden sangat menghormati penegak hukum siapapun penegak hukum yang nanti akan meminta kepada Presiden berkaitan dengan hal tersebut, Presiden akan memprosesnya," katanya.
Sebelumnya dalam sidang yang berlangsung Selasa (22/9/2015) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa permintaan keterangan kepada anggota Dewan yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat izin terlebih dahulu dari Presiden, bukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Putusan ini tidak hanya berlaku untuk anggota DPR, tapi juga berlaku untuk anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.
Sementara itu, untuk pemanggilan anggota DPRD Provinsi yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. (Antara)
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya