Suara.com - Kepolisian terus mengusut kasus pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil. Salim adalah petani dan aktivis anti tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur.
Polisi mencari aktor intelektual atau otak kasus itu selain Kepala Desa Selok Awar-awar yang telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dan tambang ilegal.
"Sementara ini masih kepala desa, karena dia punya kepentingan. Tetapi tak menutup kemungkinan ada orang dibelakang kepala desa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2015).
Dia menjelaskan, saat ini kepala desa Selok Awar-Awar yang jadi dalam pembantaian itu tengah diperiksa secara intensif di Polda Jawa Timur. Dari yang bersangkutan, polisi menelusuri aktor utamanya.
"Kepala desanya sedang diperiksa. Dari dia bisa dicek sms yang di HP mereka masing-masing," ujarnya.
Namun, Badrodin tak mau berspekulasi apakah ada indikasi keterlibatan stake holder setempat seperti pejabat dan Bupati Lumajang dalam kasus tersebut. Menurutnya pihaknya harus melihat fakta hukum sebelum membidik dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara itu.
"Kalau itu pidana, tentu harus ada fakta hukum yang mendukung. Saya tidak bisa mengatakan si A atau si B," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya terus menyidik kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan selain Kepdes, Polisi tengah membidik pihak yang mendukung serta membiayai kepala desa tersebut yang diduga berperan sebagai aktok intelektual pembantaian.
"Sejauh ini yang sudah pasti sampai kepala desa. Tetapi sedang kami kembangkan, apa di balik kepdes itu ada yang mensposori atau membiayai," terangnya.
Sebelumnya, Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di Surabaya, Kamis (1/10) mengungkapnya bahwa Kepala Desa Selok Awar-awar telah ditetapkan sebagai tersangka otak intelektual pembunuhan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menjelaskan penyidik Reskrim sudah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini. Tapi yang ditahan 17 tersangka.
"Itu karena lima tersangka masih berada di Lumajang untuk pengembangan kasus itu sendiri. Ke-22 tersangka itu tercatat delapan tersangka untuk kasus pembunuhan Salim Kancil dan enam tersangka untuk kasus penganiayaan Tosan," katanya.
Enam tersangka lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan. Delapan tersangka dalam kasus pembunuhan Salim Kancil adalah TS, EP, HM, GT, TM, ES, NG, dan RH, sedangkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan Tosan adalah MS, SL, SY, SM, ED, dan DH. Untuk enam tersangka yang terlibat kedua kasus adalah FW, HD, SK, MD, WD, dan BR.
"Ada dua tersangka di Lumajang itu yang tidak ditahan karena tergolong masih di bawah umur, yakni IN dan AA, sehingga dia wajib lapor ke Polres Lumajang," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Target Investigasi Kelalaian Polisi di Kasus Salim Beres
-
Ini Tanggapan Tertulis Kapolri Soal Petisi Kasus Salim Kancil
-
Kades Awar-awar Jadi "Aktor Intelektual" Pembunuhan Salim Kancil
-
DPR Tak Ungkap Dalang Pembunuh Salim Kancil, Tapi Akar Masalahnya
-
Politisi PDIP Curigai Polisi Lalai di Pembunuhan Salim Kancil
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah