Kepala Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah X Ganefri mengatakan, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) telah menonaktifkan 22 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah itu karena dianggap tidak memenuhi standar perguruan tinggi.
"Sejumlah PTS yang bernaung di bawah Kopertis Wilayah X juga terkait kasus beredarnya ijazah palsu," katanya di Padang, Selasa (6/10/2015).
Ia mengatakan, terhitung pada 29 September 2015 ada 243 PTS di Indonesia yang dinonaktifkan, 22 di antaranya berada di Kopertis wilayah X yang membawahi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.
Di Sumatera Barat ada sembilan PTS yang dinonaktifkan, enam PTS di Kepulauan Riau, lima PTS di Jambi dan dua PTS di Riau.
Kesembilan PTS yang dinonaktifkan di Sumbar adalah Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar, Akademi Teknologi Pratama, Akademi Teknik Taman Siswa, Akademi Bahasa Asing Alaska Padang, Politeknik Tri Dharma, Akademi Koperasi Sumbar, Akademi Sekretaris dan Manajemen Indonesia Padang, STKIP Widyaswara Indonesia, dan STIE Widyaswara Indonesia.
Sedangkan di Kepulauan Riau adalah Akademi Bahasa Asing Tanjungpinang, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Kabupaten Karimun, Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam, Akademi Akuntasi Permata Harapan, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer GICI Batam, dan Akademi Bahasa Asing Permata Harapan Batam.
Di Jambi adalah STIT YAPIMA Muara Bungo, Akademi Bahasa Asing Jambi, Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi dan Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya serta di Riau adalah Akademi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekanbaru dan STIE Prakarti Mulya Riau.
Ia mengatakan, Dirjen Dikti tetap memberi kesempatan kepada PTS yang dinonaktifkan untuk beroperasi kembali dengan syarat tertentu. Di antaranya memperbaiki segala kekurangan syarat sebagai perguruan tinggi, di antaranya sumber daya manusia (SDM) seperti dosen, sarana prasarana dan regulasi.
Ia juga menyarankan kepada calon mahasiswa agar sebelum memilih PTS teliti dulu mengenai status perguruan tinggi itu agar tidak salah masuk dan mendaftarkan diri.
"Calon mahasiswa perlu mengetahui tentang akreditasi suatu universitas serta program studinya, karena masih banyak PTS yang sudah bagus, namun program studinya belum diakui," kata dia.
Selain itu pemerintah juga diharapkan dapat mengeluarkan regulasi yang konsisten terhadap perguruan tinggi. Regulasi diperlukan agar izin pendirian perguruan tinggi jelas dan tidak sembarangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta
-
Prioritaskan Pendidikan, Pemerintah Revitalisasi 11 Ribu Sekolah pada 2025
-
Menteri Pigai Usul Siswa Kirim ke Barak Jadi Pendidikan Nasional, DPR Buka Suara
-
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun: Komitmen Pemerintah Dinanti Tak Cuma di Atas Kertas
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!