Kepala Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah X Ganefri mengatakan, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) telah menonaktifkan 22 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah itu karena dianggap tidak memenuhi standar perguruan tinggi.
"Sejumlah PTS yang bernaung di bawah Kopertis Wilayah X juga terkait kasus beredarnya ijazah palsu," katanya di Padang, Selasa (6/10/2015).
Ia mengatakan, terhitung pada 29 September 2015 ada 243 PTS di Indonesia yang dinonaktifkan, 22 di antaranya berada di Kopertis wilayah X yang membawahi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.
Di Sumatera Barat ada sembilan PTS yang dinonaktifkan, enam PTS di Kepulauan Riau, lima PTS di Jambi dan dua PTS di Riau.
Kesembilan PTS yang dinonaktifkan di Sumbar adalah Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar, Akademi Teknologi Pratama, Akademi Teknik Taman Siswa, Akademi Bahasa Asing Alaska Padang, Politeknik Tri Dharma, Akademi Koperasi Sumbar, Akademi Sekretaris dan Manajemen Indonesia Padang, STKIP Widyaswara Indonesia, dan STIE Widyaswara Indonesia.
Sedangkan di Kepulauan Riau adalah Akademi Bahasa Asing Tanjungpinang, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Kabupaten Karimun, Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam, Akademi Akuntasi Permata Harapan, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer GICI Batam, dan Akademi Bahasa Asing Permata Harapan Batam.
Di Jambi adalah STIT YAPIMA Muara Bungo, Akademi Bahasa Asing Jambi, Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi dan Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya serta di Riau adalah Akademi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekanbaru dan STIE Prakarti Mulya Riau.
Ia mengatakan, Dirjen Dikti tetap memberi kesempatan kepada PTS yang dinonaktifkan untuk beroperasi kembali dengan syarat tertentu. Di antaranya memperbaiki segala kekurangan syarat sebagai perguruan tinggi, di antaranya sumber daya manusia (SDM) seperti dosen, sarana prasarana dan regulasi.
Ia juga menyarankan kepada calon mahasiswa agar sebelum memilih PTS teliti dulu mengenai status perguruan tinggi itu agar tidak salah masuk dan mendaftarkan diri.
"Calon mahasiswa perlu mengetahui tentang akreditasi suatu universitas serta program studinya, karena masih banyak PTS yang sudah bagus, namun program studinya belum diakui," kata dia.
Selain itu pemerintah juga diharapkan dapat mengeluarkan regulasi yang konsisten terhadap perguruan tinggi. Regulasi diperlukan agar izin pendirian perguruan tinggi jelas dan tidak sembarangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
Literasi dan Numerasi Menurun: Alarm Bahaya untuk Pendidikan Nasional?
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap