Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menilai pemerintah tidak perlu meminta maaf kepada mantan Presiden Sukarno dan keluarga karena Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) XXXIII/1967 dicabut.
"Menurut aku yang penting pelurusan sejarah, pengakuan negara. Bukan hanya minta maaf," kata Ribka di DPR, Selasa (6/10/2015).
Menurut anggota Komisi IX tidak ada manfaatnya negara meminta maaf kepada Sukarno dan keluarga atau pun korban peristiwa 1965. Yang terpenting, bagi Ribka, penghapusan stigma buru.
"Ini buat aku ya, aku kan dianggap korban anak PKI, minta maaf ke Sukarno untuk apa? Kalau masih ada stigma kalau Sukarno terlibat G 30 S PKI nggak ada gunanya," kata Ribka.
Menurut Ribka permintaan maaf dan pelurusan sejarah sebagai dua hal yang berbeda. Pelurusan sejarah bisa menghilangkan stigma.
"Sejarah itu harus diputihkan. Dibersihkan. Tidak boleh ada sejarah yang ditutup-tutupi. Tidak boleh ada penggelapan sejarah untuk generasi ke depan. Itu yang penting. Kalau maaf-maafan kan tiap lebaran kita maaf-maafan. Tapi kan bukan itu, karena ini masih ada stigma. Yang penting penelusuran sejarah. Kebenaran harus diangkat. Pengakuan negara," katanya.
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi