News / Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Jimmy Hantu di SPPG Mutiara Keraton Solo, Tamansari, Bogor, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK menerima keluhan pemangku kepentingan pendidikan dan kesehatan terkait pemotongan anggaran demi program Makan Bergizi Gratis pemerintah.
  • Deputi Pencegahan KPK, Aminudin, menyoroti kerentanan tata kelola Badan Gizi Nasional akibat kesiapan infrastruktur dan regulasi yang minim.
  • Badan Gizi Nasional mengelola anggaran jumbo mencapai Rp268 triliun pada 2026 meskipun lembaga tersebut baru saja dibentuk.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya sejumlah stakeholder yang mengeluhkan pemotongan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan bahwa stakeholder yang menyampaikan keluhan berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan.

Awalnya, ia menjelaskan sumber pendanaan program MBG diambil dari pemotongan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

“Sumber pendanaan MBG ini itu diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi ya. Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan, kesehatan itu, ya, sedikit berteriak gitu ya,” kata Aminudin kepada wartawan di Banten, Rabu (20/5/2026).

Bahkan, ia mengaku mendengar langsung keluhan terkait pemotongan anggaran untuk MBG melalui kenalannya.

“Saya kebetulan punya teman, ya, di antaranya teman-teman yang bergerak di sektor pendidikan, ‘kok anggaran kami dipakai untuk begitu ya?’ Itu relevansinya dengan biaya pendidikan,” tutur Aminudin.

Ilustrasi MBG. [Antara]

Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal kesiapan Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dibentuk tetapi langsung mengelola anggaran besar untuk program MBG.

Aminudin menilai kondisi internal BGN saat ini masih belum matang dari sisi infrastruktur, organisasi, hingga regulasi. Karena itu, kerawanan masalah tata kelola dinilai berpotensi muncul.

“Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” ujar Aminudin.

Baca Juga: Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

Ia menjelaskan BGN menerima anggaran sekitar Rp85 triliun pada 2025 meski serapannya disebut hanya sekitar 60 persen atau Rp61 triliun. Kemudian pada 2026, anggaran MBG melonjak menjadi Rp268 triliun.

“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo,” tandas Aminudin.

Load More