Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah cape alias lelah memperingatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina Gas, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan masih banyak lagi yang selalu meninggalkan "jejak" setelah mengerjakan proyek penggalian tanah di pinggir jalan atau trotoar Ibu Kota.
Ahok menegaskan bahwa memang banyak sudah bagian pinggir jalan yang rusak karena bekas pengerjaan proyek galian yang tidak dirapikan.
"(Soal) Trotoar kita memang sudah peringatin beberapa kali. Bisa PGN, Pertamina Gas. Janjinya 'iya, iya, iya, pasti beres.' Eh, terus nyalahin kontraktor (kalau jadi rusak). Ya, saya bilang kamu nyalahin kontraktor, kamu dong. Ya udah, kita debatnya cape nih," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Sehubungan dengan itu, menurut Ahok, Pemprov DKI tengah mencari solusi lain bagi persoalan tersebut. Misalnya adalah apabila perusahaan yang mendapat izin penggalian tersebut bertindak seenaknya, maka akan ada denda yang harus mereka bayar.
"Kita sekarang lagi memformulakan di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), e-Katalog, kalau trotoar rusak itu saya mau pakai e-Katalog per meter persegi berapa (dendanya)," jelas Ahok.
"Karena kalau lelang, lama. Lebih baik di mana trotoar rusak, miring, kita datangin mesin, cor, semen, tutup, bayar. Dan ini lagi dirumuskan," sambung Ahok.
Diakui Ahok, Pemprov DKI sejauh ini tidak bisa menindak langsung pelanggar yang merusak trotoar setelah melakukan penggalian, dikaranakan belum adanya payung hukum. Denda bagi pelanggaran itu pun tidak bisa dilayangkan kepada mereka.
"Mau denda apa? Nggak ada dasar hukumnya. Saya tanya, misal PLN, kita bisa kontrol PLN nggak? Nggak bisa. Pertamina? Nggak bisa. Harusnya wewenang di kita semua kan. Ya udah, cape aja kita," tandas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google
-
Kemenhub Dorong Kesetaraan Akses Transportasi Jakarta - Bodetabek untuk Kurangi Kendaraan Pribadi
-
KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT!
-
5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek
-
Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ngaku Banyak Hambatan Non Teknis saat Ingin Lawan Mafia Migas
-
Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan
-
KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
Berniat Irit Dana MBG, Pengelola SPPG Malah Gigit Jari: Uang Sisa Rp 2 Miliar Balik ke Kas Negara