Suara.com - Kondisi Kota Medan dinilai sangat rentan terjadinya perdagangan manusia karena mempunyai akses lalulintas laut, udara dan darat yang dapat dipergunakan sebagai titik keberangkatan untuk mencari kerja keluar daerah atau keluar negeri.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Medan Landen Marbun di Medan, Selasa, mengatakan dalam mencegah terjadinya perdagangan manusia di Kota Medan diperlukan penanganan khusus.
Untuk itu saatnya ditangani dengan suatu peraturan daerah sehingga pemerintah Kota Medan memiliki kewenangan dan payung hukum yang dapat menjamin pelaksanaan pencegahan perdagangan manusia.
"Kami memberi dukungan atas inisiatif Pemkot Medan menyusun dan mengajukan Ranperda tentang trafficking untuk dibahas dan dapat disahkan menjadi Perda oleh anggota DPRD Kota Medan," katanya.
Hal itu ia sampaikan saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang trafficking, dalam rapat paripurna DPRD Medan.
Ia mengatakan untuk mengatasi masalah trafficking tentunya sangat dibutuhkan data sebagai acuan dalam menilai suatu kejadian, seberapa besar perlu diintervensi dan untuk itu ada berapa manusia korban trafficking warga Kota Medan untuk dua tahun terakhir.
Selanjutnya, kata Landen, bagaimana diketahui bahwa peristiwa trafficking tersebut banyak terjadi di sektor penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
Oleh karenanya Pemkot Medan seharusnya memiliki data daftar PJTKI di Kota Medan.
"Untuk itu, kami mengimbau agar pemkot menjalin koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, agar data PJTKI yang terdaftar di Kota Medan dapat diketahui," katanya.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan yang disampaikan, Wong Cun Sen menyebutkan, dalam Perda Trafficking nantinya harus lebih menekankan upaya pencegahan dari pada penanggulangan, sehingga kasus trafficking tidak terjadi lagi ke depannya. Selain itu, kata dia, dalam ranperda perlu ditambah soal pengaturan pihak tertentu yang biasanya melakukan pemalsuan identitas/dokumen.
"Untuk itu bagi pelaku pemalsuan identitas supaya dihukum pidana seberat beratnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina