Suara.com - Kondisi Kota Medan dinilai sangat rentan terjadinya perdagangan manusia karena mempunyai akses lalulintas laut, udara dan darat yang dapat dipergunakan sebagai titik keberangkatan untuk mencari kerja keluar daerah atau keluar negeri.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Medan Landen Marbun di Medan, Selasa, mengatakan dalam mencegah terjadinya perdagangan manusia di Kota Medan diperlukan penanganan khusus.
Untuk itu saatnya ditangani dengan suatu peraturan daerah sehingga pemerintah Kota Medan memiliki kewenangan dan payung hukum yang dapat menjamin pelaksanaan pencegahan perdagangan manusia.
"Kami memberi dukungan atas inisiatif Pemkot Medan menyusun dan mengajukan Ranperda tentang trafficking untuk dibahas dan dapat disahkan menjadi Perda oleh anggota DPRD Kota Medan," katanya.
Hal itu ia sampaikan saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang trafficking, dalam rapat paripurna DPRD Medan.
Ia mengatakan untuk mengatasi masalah trafficking tentunya sangat dibutuhkan data sebagai acuan dalam menilai suatu kejadian, seberapa besar perlu diintervensi dan untuk itu ada berapa manusia korban trafficking warga Kota Medan untuk dua tahun terakhir.
Selanjutnya, kata Landen, bagaimana diketahui bahwa peristiwa trafficking tersebut banyak terjadi di sektor penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
Oleh karenanya Pemkot Medan seharusnya memiliki data daftar PJTKI di Kota Medan.
"Untuk itu, kami mengimbau agar pemkot menjalin koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, agar data PJTKI yang terdaftar di Kota Medan dapat diketahui," katanya.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan yang disampaikan, Wong Cun Sen menyebutkan, dalam Perda Trafficking nantinya harus lebih menekankan upaya pencegahan dari pada penanggulangan, sehingga kasus trafficking tidak terjadi lagi ke depannya. Selain itu, kata dia, dalam ranperda perlu ditambah soal pengaturan pihak tertentu yang biasanya melakukan pemalsuan identitas/dokumen.
"Untuk itu bagi pelaku pemalsuan identitas supaya dihukum pidana seberat beratnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang
-
Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi Pada Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif