Suara.com - Kondisi Kota Medan dinilai sangat rentan terjadinya perdagangan manusia karena mempunyai akses lalulintas laut, udara dan darat yang dapat dipergunakan sebagai titik keberangkatan untuk mencari kerja keluar daerah atau keluar negeri.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Medan Landen Marbun di Medan, Selasa, mengatakan dalam mencegah terjadinya perdagangan manusia di Kota Medan diperlukan penanganan khusus.
Untuk itu saatnya ditangani dengan suatu peraturan daerah sehingga pemerintah Kota Medan memiliki kewenangan dan payung hukum yang dapat menjamin pelaksanaan pencegahan perdagangan manusia.
"Kami memberi dukungan atas inisiatif Pemkot Medan menyusun dan mengajukan Ranperda tentang trafficking untuk dibahas dan dapat disahkan menjadi Perda oleh anggota DPRD Kota Medan," katanya.
Hal itu ia sampaikan saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang trafficking, dalam rapat paripurna DPRD Medan.
Ia mengatakan untuk mengatasi masalah trafficking tentunya sangat dibutuhkan data sebagai acuan dalam menilai suatu kejadian, seberapa besar perlu diintervensi dan untuk itu ada berapa manusia korban trafficking warga Kota Medan untuk dua tahun terakhir.
Selanjutnya, kata Landen, bagaimana diketahui bahwa peristiwa trafficking tersebut banyak terjadi di sektor penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
Oleh karenanya Pemkot Medan seharusnya memiliki data daftar PJTKI di Kota Medan.
"Untuk itu, kami mengimbau agar pemkot menjalin koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, agar data PJTKI yang terdaftar di Kota Medan dapat diketahui," katanya.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan yang disampaikan, Wong Cun Sen menyebutkan, dalam Perda Trafficking nantinya harus lebih menekankan upaya pencegahan dari pada penanggulangan, sehingga kasus trafficking tidak terjadi lagi ke depannya. Selain itu, kata dia, dalam ranperda perlu ditambah soal pengaturan pihak tertentu yang biasanya melakukan pemalsuan identitas/dokumen.
"Untuk itu bagi pelaku pemalsuan identitas supaya dihukum pidana seberat beratnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia