Suara.com - Kondisi Kota Medan dinilai sangat rentan terjadinya perdagangan manusia karena mempunyai akses lalulintas laut, udara dan darat yang dapat dipergunakan sebagai titik keberangkatan untuk mencari kerja keluar daerah atau keluar negeri.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Medan Landen Marbun di Medan, Selasa, mengatakan dalam mencegah terjadinya perdagangan manusia di Kota Medan diperlukan penanganan khusus.
Untuk itu saatnya ditangani dengan suatu peraturan daerah sehingga pemerintah Kota Medan memiliki kewenangan dan payung hukum yang dapat menjamin pelaksanaan pencegahan perdagangan manusia.
"Kami memberi dukungan atas inisiatif Pemkot Medan menyusun dan mengajukan Ranperda tentang trafficking untuk dibahas dan dapat disahkan menjadi Perda oleh anggota DPRD Kota Medan," katanya.
Hal itu ia sampaikan saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang trafficking, dalam rapat paripurna DPRD Medan.
Ia mengatakan untuk mengatasi masalah trafficking tentunya sangat dibutuhkan data sebagai acuan dalam menilai suatu kejadian, seberapa besar perlu diintervensi dan untuk itu ada berapa manusia korban trafficking warga Kota Medan untuk dua tahun terakhir.
Selanjutnya, kata Landen, bagaimana diketahui bahwa peristiwa trafficking tersebut banyak terjadi di sektor penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
Oleh karenanya Pemkot Medan seharusnya memiliki data daftar PJTKI di Kota Medan.
"Untuk itu, kami mengimbau agar pemkot menjalin koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, agar data PJTKI yang terdaftar di Kota Medan dapat diketahui," katanya.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan yang disampaikan, Wong Cun Sen menyebutkan, dalam Perda Trafficking nantinya harus lebih menekankan upaya pencegahan dari pada penanggulangan, sehingga kasus trafficking tidak terjadi lagi ke depannya. Selain itu, kata dia, dalam ranperda perlu ditambah soal pengaturan pihak tertentu yang biasanya melakukan pemalsuan identitas/dokumen.
"Untuk itu bagi pelaku pemalsuan identitas supaya dihukum pidana seberat beratnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Minta Menkeu Usut Bea Cukai, Prabowo Tanya Bakamla: Kenapa Masih Ada Penyelundupan?
-
Mengapa Kurangi Konsumsi Produk Hewani Dapat Menekan Jejak Lingkungan Makanan?
-
Sempat Ragu, Kenapa Marc Marquez Yakin Bertahan di Ducati hingga 2028?
-
Apa Slogan HUT RI ke-81 Tahun 2026? Ini Tema Resmi dan Maknanya
-
Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
-
3 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia Malam Tirakatan 17 Agustus, Singkat dan Mudah Dihafalkan
-
Prabowo Singgung Pejabat TNI-Polri, Ada 1.000 Tambang Ilegal Masa Nggak Tahu?
-
Di Sidang Tahunan MPR, Sultan Najamudin Titip Satu Pesan untuk Prabowo
-
Pidato Prabowo! Harga Pangan Bergejolak, Cabai dan Ayam Naik
-
Kisah Kang Edai Jadikan Budaya Osing Sebagai Motor Ekonomi Desa Kemiren Banyuwangi