Suara.com - Pemerintah Myanmar akhirnya bersedia membebaskan 55 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dan menjadi korban perdangan manusia.
Ke 55 WNI dibebaskan setelah ditahan dipenjara Myanmar lebih dari setahun sejak Februari 2014 lalu.
Keterangan pers yang diperoleh suara.com dari Kementerian Luar Negeri, Minggu (7/6/2015), 55 WNI akan tiba di Jakarta, Senin besok (8/6/2015), pada pukul 21.15 dengan maskapai penerbangan Malaysia Airlines dengan kode penerbangan MH 849.
Pembebasan 55 WNI ini juga menyusul pertemuan Menlu RI dengan Menlu Myanmar pada 21 Mei 2015 lalu, di tengah pembicaraan soal pengungsi Rohingya.
“Ini juga merupakan hasil dari diplomasi perlindungan WNI tingkat tinggi yang dilakukan Menlu RI baru-baru ini,” ujar Duta Besar RI untuk Myanmar Ito Sumardi.
Ke 55 WNI itu dijatuhkan vonis 7 sampai 9 tahun penjara pada 2014 lalu atas tuduhan ilegal fishing dan pelanggaran imigrasi.
Ke 55 ABK tersebut bekerja pada 5 kapal (4 berbendera Indonesia dan 1 berbendera Taiwan), yaitu Yi Hong 66 (9 orang), Citra Nusantara -VI (11 orang), Citra Nusantara-VI (13 orang), serta Sri Fu Fa No-7 dan KM Rejeki Baru masing-masing 11 orang.
Pada tanggal 15 Februari 2014, kelima kapal tersebut ditangkap oleh otoritas Myanmar di sekitar wilayah Myeik, Thanintharyi Region, saat kelima kapal dalam perjalan menuju Phuket, Thailand, untuk berlabuh.
Sejak awal kasus tersebut KBRI Yangon telah memberikan bantuan, namun kasus tersebut tetap dibawa ke pengadilan hingga dijatuhkannya vonis penjara antara 7 hingga 9 tahun bagi 55 WNI tersebut pada bulan Juni 2014.
Pada Maret 2014, Tim Identifikasi dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu melakukan kunjungan ke penjara Insein untuk mendalami adanya indikasi perdagangan manusia terhadap 55 WNI.
Dari hasil wawancara satu persatu dengan masing-masing ABK, Tim Identifikasi Kemenlu memperoleh data yang kuat mengindikasikan bahwa 55 ABK tersebut adalah korban perdagangan manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar