Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta disebut tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kepariwisataan. Isinya terasuk mengatur tentang jam operasional diskotek.
Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengatakan raperda itu tengah dibahas dengan Peprov DKI Jakarta. Sehingga ketentuan seperti pembahasan jam operasional tempat hiburan malam seperti diskotek kewenangan DPRD. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta tidak ikut campur.
"Jadi gini, tempat hiburan malam kan lagi disusun pakai Perda (peraturan daerah), nah perda itu kewenangan siapa? Kewanangan dewan dong, jadi nggak perlu turut campur, kalau dewan mau membatasi jam operasional hanya sampai malam ya dibatasi," kata Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).
Politisi partai Gerindra itu menjelaskan awalnya dewan melakukan pembatasan jam oprasional tempat hiburan seperti diskotek. Karena DPRD curiga banyak tempat-tempat tersebut disalahgunakan untuk peredaran narkoba.
"Jadi gini raperda itu literaturnya dalam UU kewenangan dewan yang bernama hak legislasi," ujarnya.
"Jika Dewan memandang situasi saat ini dengan kejadian anak kecil dibunuh, peredaran obat-obatan yang makin besar dari data statistik 1-4 juta orang mati dalam sehari karena obat dan peradaran obat banyak di tempat-tempat begituan (diskotek) jadi wajar jam operasionanya dibatasi," Sanusi menambahkan.
Sanusi juga berharap kepada Ahok untuk tidak menentang rencana pembatasan jam oprasional tempat hiburan malam ini. Pasalnya dia menilai, apa yang dilakukan dewan dalam hal ini baik untuk generasi muda.
"Jadi jangan kemudian ada hal yang positif diresponnya negatif," jelasnya.
DPRD Jakarta sempat mengusulkan dua opsi ke pemprov DKI. Opsi pertama jam oprasional tempat hiburan malam boleh dibuka hanya sampai pukul 24.00 WIB, atau tutup sama sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?