Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta disebut tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kepariwisataan. Isinya terasuk mengatur tentang jam operasional diskotek.
Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengatakan raperda itu tengah dibahas dengan Peprov DKI Jakarta. Sehingga ketentuan seperti pembahasan jam operasional tempat hiburan malam seperti diskotek kewenangan DPRD. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta tidak ikut campur.
"Jadi gini, tempat hiburan malam kan lagi disusun pakai Perda (peraturan daerah), nah perda itu kewenangan siapa? Kewanangan dewan dong, jadi nggak perlu turut campur, kalau dewan mau membatasi jam operasional hanya sampai malam ya dibatasi," kata Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).
Politisi partai Gerindra itu menjelaskan awalnya dewan melakukan pembatasan jam oprasional tempat hiburan seperti diskotek. Karena DPRD curiga banyak tempat-tempat tersebut disalahgunakan untuk peredaran narkoba.
"Jadi gini raperda itu literaturnya dalam UU kewenangan dewan yang bernama hak legislasi," ujarnya.
"Jika Dewan memandang situasi saat ini dengan kejadian anak kecil dibunuh, peredaran obat-obatan yang makin besar dari data statistik 1-4 juta orang mati dalam sehari karena obat dan peradaran obat banyak di tempat-tempat begituan (diskotek) jadi wajar jam operasionanya dibatasi," Sanusi menambahkan.
Sanusi juga berharap kepada Ahok untuk tidak menentang rencana pembatasan jam oprasional tempat hiburan malam ini. Pasalnya dia menilai, apa yang dilakukan dewan dalam hal ini baik untuk generasi muda.
"Jadi jangan kemudian ada hal yang positif diresponnya negatif," jelasnya.
DPRD Jakarta sempat mengusulkan dua opsi ke pemprov DKI. Opsi pertama jam oprasional tempat hiburan malam boleh dibuka hanya sampai pukul 24.00 WIB, atau tutup sama sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total