Saat itu, Yasonna menilai RUU KPK perlu dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2015 karena UU yang berlaku saat ini dapat menimbulkan masalah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"(UU KPK) Perlu dilakukan peninjauan kembali seperti penyadapan yang tidak melanggar HAM, dibentuk dewan pengawas, pelaksanaan tugas pimpinan, dan sistem kolektif kolegial," ujar Yasonna di DPR, Selasa (16/6/2015).
Pada perkembangannya, revisi UU KPK mendapat resistensi dari masyarakat hingga akhirnya tidak dilanjutkan.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno ketika itu mengatakan Presiden Joko Widodo tidak berniat merevisi UU KPK.
Presiden ingin memfokuskan untuk revisi UU KUHP dan KUHAP yang memang sudah menjadi agenda sejak lama.
"Jadi Bapak Presiden itu tidak ada niatan untuk merevisi UU KPK," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Tetapi setelah itu, revisi UU KPK muncul lagi.
Berita Terkait
-
Revisi UU, Ada Segelintir Anggota DPR Sangat Nafsu Lumpuhkan KPK
-
Kewenangan Bakal Dilemahkan, Istana: Presiden Ingin KPK Kuat
-
Setuju Revisi UU KPK, Dua Hal Ini Paling Diincar Fraksi Golkar
-
UU KPK, Masinton: Kalau Revisi Tak Efektif, Nanti Direvisi Lagi
-
Masa Depan KPK Terancam, Ini Instruksi Prabowo ke Fraksi Gerindra
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?