Saat itu, Yasonna menilai RUU KPK perlu dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2015 karena UU yang berlaku saat ini dapat menimbulkan masalah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"(UU KPK) Perlu dilakukan peninjauan kembali seperti penyadapan yang tidak melanggar HAM, dibentuk dewan pengawas, pelaksanaan tugas pimpinan, dan sistem kolektif kolegial," ujar Yasonna di DPR, Selasa (16/6/2015).
Pada perkembangannya, revisi UU KPK mendapat resistensi dari masyarakat hingga akhirnya tidak dilanjutkan.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno ketika itu mengatakan Presiden Joko Widodo tidak berniat merevisi UU KPK.
Presiden ingin memfokuskan untuk revisi UU KUHP dan KUHAP yang memang sudah menjadi agenda sejak lama.
"Jadi Bapak Presiden itu tidak ada niatan untuk merevisi UU KPK," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Tetapi setelah itu, revisi UU KPK muncul lagi.
Berita Terkait
-
Revisi UU, Ada Segelintir Anggota DPR Sangat Nafsu Lumpuhkan KPK
-
Kewenangan Bakal Dilemahkan, Istana: Presiden Ingin KPK Kuat
-
Setuju Revisi UU KPK, Dua Hal Ini Paling Diincar Fraksi Golkar
-
UU KPK, Masinton: Kalau Revisi Tak Efektif, Nanti Direvisi Lagi
-
Masa Depan KPK Terancam, Ini Instruksi Prabowo ke Fraksi Gerindra
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group