Suara.com - Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bertujuan untuk memperkuat kewenagan KPK untuk memberantas korupsi.
"Kita mau memperkuat institusi penegakkan hukum," kata Masinton di DPR, Rabu (7/10/2015).
Masinton menambahkan isu revisi UU tentang KPK merupakan isu yang sangat sensitif.
"Saya percaya, isu revisi KPK sangat sensitif. Ini kita harus bicarakan isu RUU KPK bicara konteks dan kejujuran. Maka dari itu kita bersama- sama untuk mereposisi dan mereformulasi penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi yang ini berjalan pada fase reformasi sejak tahun 1998," katanya.
Selain memperkuat KPK, kata Masinton, DPR juga akan memperkuat institusi Polri dan kejaksaan. Ia menilai KPK, kepolisian, dan kejaksaan merupakan alat pemberantasan korupsi.
"Nanti kita akan memperkuat penegakan hukum pemberantasan korupsi melalui RUU KUHP, revisi UU kepolisan dan revisi UU kejaksaan. Ini persoalan alat saja, ada yang namanya KPK, kepolisian, kejaksaan," katanya.
Menurut Masinton setelah UU KPK direvisi dan ternyata tidak efektif memberantas korupsi, nanti bisa direvisi lagi.
"Jadi jika memang nanti ketika penguatan institusi seperti kejaksaan dan lainnya dalam hal pemberantasan korupsi masih kurang, kita revisi kembali," kata Masinton.
Ia menambahkan UU KPK merupakan sistem untuk memberantas korupsi.
"Tapi semangatnya adalah bagaimana kita melakukan penataan, pengetatan, penguatan terhadap institusi kita, agar bisa bekerja melaksanakan pemberantasan korupsi," katanya.
Dalam draft RUU tentang revisi UU KPK yang diusulkan sejumlah anggota DPR, antara lain berisi pembatasan usia KPK selama 12 tahun (Pasal 5).
Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan.
Revisi UU KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.
Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra