Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa tiga anggota Polri yang diduga terlibat kasus penambangan ilegal di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang. Ia mengklarifikasi kabar bahwa ketiga anggota Pilisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi ada tiga polisi yang dinyatakan bermasalah, sekarang mereka terperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2015).
Ia menjelaskan, ketiga Polisi itu masih berstatus terperiksa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 2 Tahun 2003 tentang tindakan displin. Kini mereka tengah diperiksa oleh Provost.
"Sekarang berkas perkaranya sedang diselesaikan oleh Provost," ujarnya.
Dia mengungkapkan, ketiga Polisi itu berinisial Aipda, SP, Ipda SH dan AKP S. Mereka diperiksa karena dinilai telah merusak citra kepolisian.
"Mereka dijadikan terperiksa karena menurunkan martabat kepolisian. Ancaman hukumannya bisa, pertama teguran langsung, kedua teguran tertulis, ketiga turun pangkat dan keempat penempatan khusus," terangnya.
Dia menambahkan, dugaan keterlibatan ketiga Polisi itu adalah mereka menerima gratifikasi dari Kepala Desa setempat saat patroli.
"Mereka ketika patroli mampir ke Kades dan dapat uang tip, jumlahnya tidak besar, sekitar Rp100 - Rp150 ribu. Ada kegiatan dan dapat Rp200 ribu, itu menurunkan martabat polisi. Kasus ini masih pelanggaraan displin saja, tindakan umum belum ada," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, kasus tiga polisi ini tidak terkait kasus pembunuhan aktivis sekaligus petani Salim Kancil beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan