Suara.com - Seorang ustadz sohor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sekitar tujuh santriwati. Kasus ini dilaporkan korban ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tiga minggu yang lalu.
Dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015), tadi, pengacara LBH Jakarta, Monica Kuman, mengatakan para korban masih di bawah umur.
"Rata-rata usianya empat belas sampai enam belas tahun," kata Monica.
Monica masih merahasiakan nama terduga maupun korbannya. Dia mengatakan terduga memiliki dua pondok pesantren di Ciputat dan Bogor. Terduga juga sering dapat undangan dakwah di luar negeri.
"Untuk pondok pesantren juga tidak bisa kami sebutkan," kata Monica.
Menurut keterangan korban, kata Monica, mereka terduga memanfaatkan ketokohan untuk mengerjai para korban. Dia meminta santri menganggapnya sebagai ayah.
"Dia suruh manggil anak-anak perempuan di pondok pesantren, ayah, jadi doktrin santriwatinya bahwa tidak ada aurat di antara kita," kata Monica.
Modus aksi ustad itu, kata Monica, antara lain meminta santriwati memijatnya.
"Malem-malem bebas masuk kamar, dari pijat baru berlanjut dari tindakan bejat ustad," kata Monica.
Monica mengatakan kejadian tersebut berlangsung dari 2010 sampai 2014.
Untuk menangani kasus tersebut, LBH Jakarta telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
BACA JUGA:
Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus
Istri Menolak Beri Jatah Indehoi, Kakek Ini Lapor Polisi
Dituding Doyan Dugem, Tessa: Saya Butuh Hiburan
6 Alasan untuk Menghindari Celana Dalam yang Terlalu Ketat
Tag
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!