Suara.com - Seorang ustadz sohor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sekitar tujuh santriwati. Kasus ini dilaporkan korban ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tiga minggu yang lalu.
Dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015), tadi, pengacara LBH Jakarta, Monica Kuman, mengatakan para korban masih di bawah umur.
"Rata-rata usianya empat belas sampai enam belas tahun," kata Monica.
Monica masih merahasiakan nama terduga maupun korbannya. Dia mengatakan terduga memiliki dua pondok pesantren di Ciputat dan Bogor. Terduga juga sering dapat undangan dakwah di luar negeri.
"Untuk pondok pesantren juga tidak bisa kami sebutkan," kata Monica.
Menurut keterangan korban, kata Monica, mereka terduga memanfaatkan ketokohan untuk mengerjai para korban. Dia meminta santri menganggapnya sebagai ayah.
"Dia suruh manggil anak-anak perempuan di pondok pesantren, ayah, jadi doktrin santriwatinya bahwa tidak ada aurat di antara kita," kata Monica.
Modus aksi ustad itu, kata Monica, antara lain meminta santriwati memijatnya.
"Malem-malem bebas masuk kamar, dari pijat baru berlanjut dari tindakan bejat ustad," kata Monica.
Monica mengatakan kejadian tersebut berlangsung dari 2010 sampai 2014.
Untuk menangani kasus tersebut, LBH Jakarta telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
BACA JUGA:
Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus
Istri Menolak Beri Jatah Indehoi, Kakek Ini Lapor Polisi
Dituding Doyan Dugem, Tessa: Saya Butuh Hiburan
Tag
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!