Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok setuju usia lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dibatasi.
"Sesungguhnya KPK itu kan lembaga bukan untuk selamanya. KPK ada untuk memberdayakan kinerja kepolisian dan Kejaksaan Agung karena selama ini kedua lembaga kurang berfungsi," kata Mubarok kepada Suara.com, Kamis (8/10/2015).
Ketika ditanya apakah usianya perlu dibatasi sampai 12 tahun setelah revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK diundangkan, seperti usulan sejumlah anggota DPR, secara diplomatis Mubarok tidak ini bukan soal angka.
"Ini bukan soal angka 12 tahun, lima tahun. Tetapi ada batasan (usia) saya setuju, soal berapa lamanya, itu tergantung," kata Mubarok.
Mubarok menekankan bahwa memberi waktu kepada KPK ada benarnya, tapi jangan sampai niatnya untuk segera membubarkannya.
"Kalau inginnya KPK segera bubar, itu tidak benar," kata Mubarok.
Menurut Mubarok kalau KPK terlalu kuat, nanti kepolisian dan kejaksaan tidak akan pernah naik kualitasnya.
"KPK jaman Abraham Samad itu terlalu kuat. Belum gelar perkara, sudah keluarkan sprindik, seperti dalam kasus Anas Urbaningrum (waktu itu Ketua Umum Partai Demokrat). Kadi KPK harus kuat, tapi jangan terlalu kuat. Mesti tetap ada koordinasi dengan polisi dan jaksa agung supaya polisi meningkat dan jaksa agung juga meningkat," kata Mubarok.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam draft RUU tentang revisi UU KPK yang dibagikan kepada anggota Badan Legislasi DPR dalam Rapat Pleno Baleg, Selasa (6/10/2015), antara lain menyebutkan pembatasan usia KPK selama 12 tahun yang tertuang dalam Pasal 5.
Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan.
Revisi UU KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.
Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.
Usulan ini kemudian mengundang pro kontra. KPK langsung menolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya