Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menghilangkan pekerja harian lepas (PHL) yang bernaung di bawah Dinas Kebersihan, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Nantimya pekerja tersebut akan dipindahkan menjadi pekerja prasarana dan sarana umum (PPSU) di kelurahan.
"PPSU sudah relatif baik kerjanya, justru kurang orang. Saya lagi berpikir kenapa enggak PHL-PHL Dinas Kebersihan atau (Dinas) Taman dikasih ke PPSU kelurahan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurut Ahok, saat ini jumlah PPSU di tingkat kelurahan masih kurang jumlahnya, terlebih ketika para lurah meminta bantuan kepada PHL taman tidak direspon baik lantaran mereka lebih mendengarkan intruksi dari dinas di tempat mereka bekerja.
Ahok menginginkan agar lurah bisa benar-benar dapat berperan sebagai seorang estate manajer.
"Kalau sekarang kan lurah mau manggil PHL (Dinas) Taman, 'eh tamannya jelek nih' dicuekin. Karena lurah enggak bayar gaji dia. Terus Lurah bilang sama (PHL Dinas) Kebersihan, 'ini ada sampah, Bu. Kok enggak dibersihin'. Dicuekin juga sama PHL dan akhirnya PPSU yang kerja," kata Ahok.
Pemprov DKI saat ini telah mengalokasikam anggaran sebesar Rp2,1-3 miliar kepada lurah di Jakarta untuk merekrut tenaga kontrak seperti PHL dan PPSU. Setiap PHL dan PPSU akan mendapatkan gaji sebesar Rp2,7 juta setiap bulan, mereka juga telah dilengkapi asuransi kesehatan dan tenaga kerja.
Untuk setiap kelurahan petugas PPSU antara 40-70 orang, tergantung pada luas daerah dan jumlah penduduknya.
Berita Terkait
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan