Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan usia lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dibatasi atau bisa dipermanenkan. Pernyataan Fadli terkait Pasal 5 dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan anggota DPR yang menyebutkan KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang diundangkan.
"Tentang pembuatan waktu harus ada alasan, yang jelas apa 12 tahun bisa dihilangkan korupsi? Sangat tentatif, 20 atau 50 tahun, itu wacana yang masih bisa diperdebatkan, bisa juga permanen, itu masuk materi yang kita belum kaji," kata Fadli di DPR, Jumat (9/10/2015).
Fadli mengatakan keberadaan lembaga KPK saat ini masih dibutuhkan. Sebab, kualitas hasil kerja kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi belum bagus. Hal itu juga terlihat dari indeks persepsi korupsi yang belum membaik terhadap kedua instansi, meskipun penindakan perkara korupsi telah banyak dilakukan.
"Instrumen untuk pemberantasan korupsi bisa saja, bisa berapa tahun (umurnya) atau bisa permanen, tergantung keputusan bersama dan tergantung situasi," katanya.
Fadli mengaku belum mengetahui isi draf revisi UU KPK yang diusulkan sejumlah anggota DPR masuk Prolegnas 2015.
Fadli juga mengakui tidak tahu kenapa revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, padahal sebelumnya diusulkan pemerintah.
Lebih jauh, Fadli mengatakan pembahasan undang-undang harus melibatkan pemerintah dan DPR.
"Kalau dianggap politis, ya semua ini di DPR politis, nggak ada tidak politis," kata dia.
Apa sikap Fraksi Partai Gerindra atas revisi UU KPK yang ditolak KPK karena dianggap untuk menghancurkan lembaga pemberantas korupsi? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan belum ada. Secara diplomatis dia mengatakan fraksi masih menunggu hasil kajian revisi UU KPK.
"Sikap Fraksi Gerindra mengkaji dulu gimana," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?