Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan usia lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dibatasi atau bisa dipermanenkan. Pernyataan Fadli terkait Pasal 5 dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan anggota DPR yang menyebutkan KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang diundangkan.
"Tentang pembuatan waktu harus ada alasan, yang jelas apa 12 tahun bisa dihilangkan korupsi? Sangat tentatif, 20 atau 50 tahun, itu wacana yang masih bisa diperdebatkan, bisa juga permanen, itu masuk materi yang kita belum kaji," kata Fadli di DPR, Jumat (9/10/2015).
Fadli mengatakan keberadaan lembaga KPK saat ini masih dibutuhkan. Sebab, kualitas hasil kerja kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi belum bagus. Hal itu juga terlihat dari indeks persepsi korupsi yang belum membaik terhadap kedua instansi, meskipun penindakan perkara korupsi telah banyak dilakukan.
"Instrumen untuk pemberantasan korupsi bisa saja, bisa berapa tahun (umurnya) atau bisa permanen, tergantung keputusan bersama dan tergantung situasi," katanya.
Fadli mengaku belum mengetahui isi draf revisi UU KPK yang diusulkan sejumlah anggota DPR masuk Prolegnas 2015.
Fadli juga mengakui tidak tahu kenapa revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, padahal sebelumnya diusulkan pemerintah.
Lebih jauh, Fadli mengatakan pembahasan undang-undang harus melibatkan pemerintah dan DPR.
"Kalau dianggap politis, ya semua ini di DPR politis, nggak ada tidak politis," kata dia.
Apa sikap Fraksi Partai Gerindra atas revisi UU KPK yang ditolak KPK karena dianggap untuk menghancurkan lembaga pemberantas korupsi? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan belum ada. Secara diplomatis dia mengatakan fraksi masih menunggu hasil kajian revisi UU KPK.
"Sikap Fraksi Gerindra mengkaji dulu gimana," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?