Suara.com - Wakil Ketua PAN Taufik Kurniawan mengatakan tidak perlu memperkarakan menerima dan menolaknya rencana revisi undang-undang nomor 30/2002 tentang KPK.
Fraksi PAN, sambungnya, tidak ingin terjebak dalam kalimat menolak dan menerima revisi ini. Yang terpenting adalah penguatan lembaga pemberantas korupsi itu.
"Kita terlalu simple kalau menolak dan menerima, tidak seperti itu, kalau dikatakan nanti menolak dan menerina, padahal nanti menolak belum tentu setuju pelemahan dan menerima setuju. Jangan disimplifikasikan, harus dengan alasan yang tepat," kata dia di DPR, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurutnya, sesuai konstitusi, pembuatan revisi undang-undang harus merupakan persetujuan DPR dan pemerintah. Sambil, sambungnya, mendengarkan masukan semua elemen masyarakat. Apalagi muncul petisi online yang menolak revisi ini dilakukan.
"Segala sesuatu apapun, UU untuk rakyat, DPR representasi masyarakat. Proses pembahasan harus persetujuan bersama pemerintah dan DPR. Ya petisi itu akan kita dengarkan," ujar dia.
Dia menekankan, yang dibutuhkan saat ini untuk lembaga KPK adalah penguatan dan perbaikan institusi tersebut. Karenanya, dia mendukung revisi tersebut untuk mengarah ke penguatan dan perbaikan.
"Dari awal sejak munculnya masalah wacana revisi tentunya buat pemikiran saya pribadi sepanjang penguatan dan perbaikan institusi kita dukung, tapi tadi sepanjang penguatan bukan diperlemah. Tinggal tunggu prosesnya seperti apa," kata Wakil Ketua DPR ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!