Suara.com - Wakil Ketua PAN Taufik Kurniawan mengatakan tidak perlu memperkarakan menerima dan menolaknya rencana revisi undang-undang nomor 30/2002 tentang KPK.
Fraksi PAN, sambungnya, tidak ingin terjebak dalam kalimat menolak dan menerima revisi ini. Yang terpenting adalah penguatan lembaga pemberantas korupsi itu.
"Kita terlalu simple kalau menolak dan menerima, tidak seperti itu, kalau dikatakan nanti menolak dan menerina, padahal nanti menolak belum tentu setuju pelemahan dan menerima setuju. Jangan disimplifikasikan, harus dengan alasan yang tepat," kata dia di DPR, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurutnya, sesuai konstitusi, pembuatan revisi undang-undang harus merupakan persetujuan DPR dan pemerintah. Sambil, sambungnya, mendengarkan masukan semua elemen masyarakat. Apalagi muncul petisi online yang menolak revisi ini dilakukan.
"Segala sesuatu apapun, UU untuk rakyat, DPR representasi masyarakat. Proses pembahasan harus persetujuan bersama pemerintah dan DPR. Ya petisi itu akan kita dengarkan," ujar dia.
Dia menekankan, yang dibutuhkan saat ini untuk lembaga KPK adalah penguatan dan perbaikan institusi tersebut. Karenanya, dia mendukung revisi tersebut untuk mengarah ke penguatan dan perbaikan.
"Dari awal sejak munculnya masalah wacana revisi tentunya buat pemikiran saya pribadi sepanjang penguatan dan perbaikan institusi kita dukung, tapi tadi sepanjang penguatan bukan diperlemah. Tinggal tunggu prosesnya seperti apa," kata Wakil Ketua DPR ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah