Suara.com - Wakil Ketua PAN Taufik Kurniawan mengatakan tidak perlu memperkarakan menerima dan menolaknya rencana revisi undang-undang nomor 30/2002 tentang KPK.
Fraksi PAN, sambungnya, tidak ingin terjebak dalam kalimat menolak dan menerima revisi ini. Yang terpenting adalah penguatan lembaga pemberantas korupsi itu.
"Kita terlalu simple kalau menolak dan menerima, tidak seperti itu, kalau dikatakan nanti menolak dan menerina, padahal nanti menolak belum tentu setuju pelemahan dan menerima setuju. Jangan disimplifikasikan, harus dengan alasan yang tepat," kata dia di DPR, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurutnya, sesuai konstitusi, pembuatan revisi undang-undang harus merupakan persetujuan DPR dan pemerintah. Sambil, sambungnya, mendengarkan masukan semua elemen masyarakat. Apalagi muncul petisi online yang menolak revisi ini dilakukan.
"Segala sesuatu apapun, UU untuk rakyat, DPR representasi masyarakat. Proses pembahasan harus persetujuan bersama pemerintah dan DPR. Ya petisi itu akan kita dengarkan," ujar dia.
Dia menekankan, yang dibutuhkan saat ini untuk lembaga KPK adalah penguatan dan perbaikan institusi tersebut. Karenanya, dia mendukung revisi tersebut untuk mengarah ke penguatan dan perbaikan.
"Dari awal sejak munculnya masalah wacana revisi tentunya buat pemikiran saya pribadi sepanjang penguatan dan perbaikan institusi kita dukung, tapi tadi sepanjang penguatan bukan diperlemah. Tinggal tunggu prosesnya seperti apa," kata Wakil Ketua DPR ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi