Suara.com - Pertemuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan komunitas peduli anak, Jumat (9/10/2015), menghasilkan delapan poin.
"Pertama, bagaimana kita melihat kekerasan dan kejahatan kepada anak, khususnya kejahatan seksual adalah sebagai kejahatan yang luar biasa," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Shaleh di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015).
Kedua, pencanangan komitmen bersama. Komitmen ini bertujuan untuk membangun lingkungan yang ramah anak melalui keterlibatan semua elemen masyarakat.
Ketiga, meminta komitmen pemerintah menangani kasus kekerasan terhadap anak beserta pencegahannya.
"Salah satunya dengan pencanangan gerakan nasional penyelamatan anak-anak Indonesia," kata Asrorun.
Keempat, peran tokoh agama perlu didorong dan ditingkatkan dalam melakukan pencegahan.
Kelima, tindak lanjut poin pertama untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku tindak kejahatan dan kekerasan terhadap anak, bahkan kalau perlu hukuman mati.
"Mekanisme pemberatan hukuman dari pemberian efek jera sampai hukuman mati. Disamping hukum formal, juga akan diberlakukan hukuman sosial dan moral," kata Asrorun.
Keenam, komitmen bersama membangun kembali jati diri bangsa yang santun dan berbudaya melalui konsolidasi budaya.
Ketujuh, menyikapi kabut asap yang telah menjadi bencana berkepanjangan dengan membangun posko pengaduan.
"Terkait dengan bencana asap yang belum terselesaikan, melakukan langkah dengan membuka posko pengaduan di KPAI," kata Asrorun.
Kedelapan, sekolah dan tempat ibadah diharapkan menjadi pusat penanganan pertama perlindungan anak. Hal ini merupakan tindak lanjut dari peran tokoh agama untuk mencegah agar tidak terulang kejahatan terhadap anak.
Pertemuan tadi dihadiri, antara lain perwakilan Ikatan Pemuda Muhammadiyah, Pengurus Pusat Fathayat Nahdlatul Ulama, aktivis Perempuan Bangsa serta komunitas pegiat peduli anak. Mantan Ketua KPAI Seto Mulyadi dan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia juga hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik