Suara.com - Pertemuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan komunitas peduli anak, Jumat (9/10/2015), menghasilkan delapan poin.
"Pertama, bagaimana kita melihat kekerasan dan kejahatan kepada anak, khususnya kejahatan seksual adalah sebagai kejahatan yang luar biasa," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Shaleh di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015).
Kedua, pencanangan komitmen bersama. Komitmen ini bertujuan untuk membangun lingkungan yang ramah anak melalui keterlibatan semua elemen masyarakat.
Ketiga, meminta komitmen pemerintah menangani kasus kekerasan terhadap anak beserta pencegahannya.
"Salah satunya dengan pencanangan gerakan nasional penyelamatan anak-anak Indonesia," kata Asrorun.
Keempat, peran tokoh agama perlu didorong dan ditingkatkan dalam melakukan pencegahan.
Kelima, tindak lanjut poin pertama untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku tindak kejahatan dan kekerasan terhadap anak, bahkan kalau perlu hukuman mati.
"Mekanisme pemberatan hukuman dari pemberian efek jera sampai hukuman mati. Disamping hukum formal, juga akan diberlakukan hukuman sosial dan moral," kata Asrorun.
Keenam, komitmen bersama membangun kembali jati diri bangsa yang santun dan berbudaya melalui konsolidasi budaya.
Ketujuh, menyikapi kabut asap yang telah menjadi bencana berkepanjangan dengan membangun posko pengaduan.
"Terkait dengan bencana asap yang belum terselesaikan, melakukan langkah dengan membuka posko pengaduan di KPAI," kata Asrorun.
Kedelapan, sekolah dan tempat ibadah diharapkan menjadi pusat penanganan pertama perlindungan anak. Hal ini merupakan tindak lanjut dari peran tokoh agama untuk mencegah agar tidak terulang kejahatan terhadap anak.
Pertemuan tadi dihadiri, antara lain perwakilan Ikatan Pemuda Muhammadiyah, Pengurus Pusat Fathayat Nahdlatul Ulama, aktivis Perempuan Bangsa serta komunitas pegiat peduli anak. Mantan Ketua KPAI Seto Mulyadi dan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia juga hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi