Suara.com - Pertemuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan komunitas peduli anak, Jumat (9/10/2015), menghasilkan delapan poin.
"Pertama, bagaimana kita melihat kekerasan dan kejahatan kepada anak, khususnya kejahatan seksual adalah sebagai kejahatan yang luar biasa," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Shaleh di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015).
Kedua, pencanangan komitmen bersama. Komitmen ini bertujuan untuk membangun lingkungan yang ramah anak melalui keterlibatan semua elemen masyarakat.
Ketiga, meminta komitmen pemerintah menangani kasus kekerasan terhadap anak beserta pencegahannya.
"Salah satunya dengan pencanangan gerakan nasional penyelamatan anak-anak Indonesia," kata Asrorun.
Keempat, peran tokoh agama perlu didorong dan ditingkatkan dalam melakukan pencegahan.
Kelima, tindak lanjut poin pertama untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku tindak kejahatan dan kekerasan terhadap anak, bahkan kalau perlu hukuman mati.
"Mekanisme pemberatan hukuman dari pemberian efek jera sampai hukuman mati. Disamping hukum formal, juga akan diberlakukan hukuman sosial dan moral," kata Asrorun.
Keenam, komitmen bersama membangun kembali jati diri bangsa yang santun dan berbudaya melalui konsolidasi budaya.
Ketujuh, menyikapi kabut asap yang telah menjadi bencana berkepanjangan dengan membangun posko pengaduan.
"Terkait dengan bencana asap yang belum terselesaikan, melakukan langkah dengan membuka posko pengaduan di KPAI," kata Asrorun.
Kedelapan, sekolah dan tempat ibadah diharapkan menjadi pusat penanganan pertama perlindungan anak. Hal ini merupakan tindak lanjut dari peran tokoh agama untuk mencegah agar tidak terulang kejahatan terhadap anak.
Pertemuan tadi dihadiri, antara lain perwakilan Ikatan Pemuda Muhammadiyah, Pengurus Pusat Fathayat Nahdlatul Ulama, aktivis Perempuan Bangsa serta komunitas pegiat peduli anak. Mantan Ketua KPAI Seto Mulyadi dan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia juga hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus