Suara.com - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres, menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di RT 1, RW 9, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015). Ini menyusul penetapan Agus menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial Y.
"Dari hasil olah TKP tadi, kami telah menemukan empat barang bukti dari rumah si A," kata Kepala Laboraturim DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Putut T. Widodo di Polsek Kalideres, Jum'at (9/10/2015).
Selain ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan, Agus juga dijadikan saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah (9).
Empat barang bukti yang ditemukan di sekitar rumah Agus yaitu satu kanebo, satu botol minum merek Aqua, Vaseline, dan koran.
"Dari koran yang kita temukan, adanya temuan darah di koran tersebut, kita juga belum tahu itu darah orang atau bukan," ujarnya.
Kemudian Putut menjelaskan keempat alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Kalau kanebo buat ngelap, botol kan kalau diminum DNAnya menempel di bibir, Vaseline kalau main kan pasti pakai itu, dan koran yang ada darahnya, mungkin itu darah para korban," ujarnya.
Selanjutnya, empat barang bukti akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan tes DNA.
"Nanti kita bawa dulu ke lab, kira-kira Rabu atau Kamis baru keluar hasilnya, kita berdoa saja ya," katanya.
Putut mengatakan olah TKP hari ini dilakukan hanya untuk mencari tahu siapa saja anak yang pernah dibawa Agus ke rumah. (Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Nasib Saksi Bocah Dalam Kardus, Kapolda Minta Korban Lapor Resmi
-
Polisi Ungkap Kondisi Mengerikan yang Dialami Bocah Dalam Kardus
-
Polisi Olah TKP di Rumah Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus
-
Calon Tersangka Pembunuh Putri Mulai Mengarah ke Satu Orang
-
Cari Pembunuh Bocah Dalam Kardus, Kapolda Kembangkan Tiga DNA
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!