Suara.com - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres, menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di RT 1, RW 9, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015). Ini menyusul penetapan Agus menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial Y.
"Dari hasil olah TKP tadi, kami telah menemukan empat barang bukti dari rumah si A," kata Kepala Laboraturim DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Putut T. Widodo di Polsek Kalideres, Jum'at (9/10/2015).
Selain ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan, Agus juga dijadikan saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah (9).
Empat barang bukti yang ditemukan di sekitar rumah Agus yaitu satu kanebo, satu botol minum merek Aqua, Vaseline, dan koran.
"Dari koran yang kita temukan, adanya temuan darah di koran tersebut, kita juga belum tahu itu darah orang atau bukan," ujarnya.
Kemudian Putut menjelaskan keempat alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Kalau kanebo buat ngelap, botol kan kalau diminum DNAnya menempel di bibir, Vaseline kalau main kan pasti pakai itu, dan koran yang ada darahnya, mungkin itu darah para korban," ujarnya.
Selanjutnya, empat barang bukti akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan tes DNA.
"Nanti kita bawa dulu ke lab, kira-kira Rabu atau Kamis baru keluar hasilnya, kita berdoa saja ya," katanya.
Putut mengatakan olah TKP hari ini dilakukan hanya untuk mencari tahu siapa saja anak yang pernah dibawa Agus ke rumah. (Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Nasib Saksi Bocah Dalam Kardus, Kapolda Minta Korban Lapor Resmi
-
Polisi Ungkap Kondisi Mengerikan yang Dialami Bocah Dalam Kardus
-
Polisi Olah TKP di Rumah Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus
-
Calon Tersangka Pembunuh Putri Mulai Mengarah ke Satu Orang
-
Cari Pembunuh Bocah Dalam Kardus, Kapolda Kembangkan Tiga DNA
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!