Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya untuk segera menghentikan kegaduhan dalam pelaksanaan program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dikritik karena melibatkan perusahaan swasta yang dianggap menyeponsori program tersebut.
Direktur Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kemenkes Doddy Izwardy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/10/2015), menyatakan untuk mencegah kegaduhan atas program 1.000 Hari Pertama Kehidupan, sebagai regulator pihaknya siap disalahkan oleh sejumlah kalangan atas pelaksanaan program perbaikan gizi anak Indonesia.
"Pemerintah siap disalahkan, agar jangan ada kegaduhan lagi. Hari Senin kami akan duduk bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan di Kemenkes," kata Doddy.
Dia menjelaskan, Direktur Jenderal Bina Gizi dan KIAAnung Sugihantono, yang akan memimpin langsung pertemuan yang melibatkan pihak industri, swasta, pemangku kepentingan lainnya serta sejumlah kalangan yang bersinggungan dengan Program 1.000 HPK.
Program 1.000 HPK adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenko PMK, Kemenkes dan sejumlah lembaga kredibel lainnya seperti IDAI, PDGMI, POGI, serta lembaga swadaya masyarakat berjaringan luas PKPU yang menjadi motor dalam implementasi dengan didasari niat baik berbagai komponen pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama memberikan sumbangsih dalam menyukseskan Gerakan 1000 HPK namun harus terhenti mulai awal Oktober ini.
Dia menjanjikan, akan menyelesaikan permasalahan yang ditudingkan sejumlah kalangan kepada sektor industri dalam pelaksanaan program untuk memperbaiki gizi anak Indonesia ini secara profesional.
"Wasitnya saya. Jangan saling menuduh," katanya lebih lanjut.
Doddy merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 42 tahun 2013 sebagai payung hukum 1.000 HPK di Indonesia dengan dibentuknya gugus tugas Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi yang juga melibatkan pihak ketiga untuk menyukseskan progam ini.
Dan dari hasil Penelitian dan Pengembangan Departemen Kesehatan pada 2014 konsumsi susu anak-anak di Indonesia hanya 6 persen dan sangat jauh tertinggal dengan negara tetangga Thailand, Malaysia, dan Singapura.
"Kalau program ini terhenti yang dirugikan tentunya anak-anak di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dia menegaskan, jangan ada kegaduhan yang tidak perlu padahal semua komponen dapat saling bersinergi menyukseskan program ini demi masa depan anak bangsa.
"Kita 'cooling down' dulu," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas