Suara.com - Pengadilan Mesir pada Senin (12/10/2015) waktu setempat memutuskan dua putra mantan Presiden Hosni Mubarak dapat dibebaskan dari penjara sambil menunggu banding untuk kasus yang melibatkan uang negara.
Kasus itu menyangkut tuduhan bahwa Mubarak serta dua putranya, Alaa dan Gamal, menggelapkan jutaan dolar uang negara yang sebenarnya ditujukan untuk perbaikan istana presiden, namun digunakan untuk merenovasi kediaman pribadi keluarga.
Alaa dan Gamal Mubarak dijatuhi hukuman bersama dengan ayah mereka yang berusia 87 tahun, yang kekuasaannya digulingkan dalam pemberontakan rakyat pada 2011 dan kini menghuni rumah sakit militer di Kairo, dihukum tiga tahun penjara dalam sidang ulang kasus ini Mei lalu.
Pengadilan memutuskan bahwa kedua anak Mubarak telah menjalani waktu yang disyaratkan dalam penjara sambil menunggu proses banding.
Pihak pengadilan mengatakan keduanya masih menghadapi tuduhan dalam dua kasus berbeda melibatkan perdagangan ilegal dan keuntungan haram, namun belum akan ditahan karena masih menunggu persidangan.
Gamal dan Alaa Mubarak sebelumnya dibebaskan pada Januari setelah hukuman dalam kasus istana presiden dibatalkan sementara. Namun mereka kembali dibawa ke tahanan setelah pengadilan menyatakan keduanya bersalah dalam sidang ulang pada Mei.
Gamal, mantan bankir investasi sekaligus tokoh terkemuka dalam Partai Demokrat Nasional (NDP) yang sekarang dibubarkan, diperkirakan akan menggantikan ayahnya sebelum pemberontakan 2011.
NDP kemudian dibubarkan dan beberapa kasus korupsi yang dituduhkan kepada mantan presiden serta kedua putranya, sebagian besar telah diputuskan atau dibatalkan. (Antara/Reuters)
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar