Suara.com - Pengadilan Mesir pada Senin (12/10/2015) waktu setempat memutuskan dua putra mantan Presiden Hosni Mubarak dapat dibebaskan dari penjara sambil menunggu banding untuk kasus yang melibatkan uang negara.
Kasus itu menyangkut tuduhan bahwa Mubarak serta dua putranya, Alaa dan Gamal, menggelapkan jutaan dolar uang negara yang sebenarnya ditujukan untuk perbaikan istana presiden, namun digunakan untuk merenovasi kediaman pribadi keluarga.
Alaa dan Gamal Mubarak dijatuhi hukuman bersama dengan ayah mereka yang berusia 87 tahun, yang kekuasaannya digulingkan dalam pemberontakan rakyat pada 2011 dan kini menghuni rumah sakit militer di Kairo, dihukum tiga tahun penjara dalam sidang ulang kasus ini Mei lalu.
Pengadilan memutuskan bahwa kedua anak Mubarak telah menjalani waktu yang disyaratkan dalam penjara sambil menunggu proses banding.
Pihak pengadilan mengatakan keduanya masih menghadapi tuduhan dalam dua kasus berbeda melibatkan perdagangan ilegal dan keuntungan haram, namun belum akan ditahan karena masih menunggu persidangan.
Gamal dan Alaa Mubarak sebelumnya dibebaskan pada Januari setelah hukuman dalam kasus istana presiden dibatalkan sementara. Namun mereka kembali dibawa ke tahanan setelah pengadilan menyatakan keduanya bersalah dalam sidang ulang pada Mei.
Gamal, mantan bankir investasi sekaligus tokoh terkemuka dalam Partai Demokrat Nasional (NDP) yang sekarang dibubarkan, diperkirakan akan menggantikan ayahnya sebelum pemberontakan 2011.
NDP kemudian dibubarkan dan beberapa kasus korupsi yang dituduhkan kepada mantan presiden serta kedua putranya, sebagian besar telah diputuskan atau dibatalkan. (Antara/Reuters)
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja