Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita (Antara)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita mendukung DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Namun, menurut dia, usia lembaga antikorupsi tidak perlu diatur sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 draf revisi yang diusulkan sejumlah anggota dewan bahwa KPK dibentuk untuk 12 tahun.
"Nggak perlu diatur usia KPK, nggak ada relevansinya," kata Romli di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).
Menurut lelaki yang sering mengkritisi kinerja KPK tersebut, selama korupsi ada, lembaga KPK harus tetap ada.
Dia menyontohkan negara Hongkong, meski indek prestasi korupsi di sana menurun, keberadaan lembaga antikorupsi tetap dipertahankan.
"Nggak perlu diatur usia KPK, nggak ada relevansinya. Hongkong sampai sekarang saja masih ada, meski indeks korupsinya menurun," kata Romli.
Namun, dia berharap kelak KPK fokus pada pengembalian uang negara. KPK, kata dia, jangan hanya fokus pada bagaimana menindak pelaku. Dengan banyaknya koruptor yang masuk penjara, dana yang dikeluarkan pun semakin banyak, mengingat untuk membiayai satu narapidana, negara harus mengeluarkan uang 15 ribu rupiah setiap hari dan ini sangat membebani keuangan negara.
"Fokuskan saja untuk pengembalian uang negara. Dari 2009-2013, KPK hanya mengembalikan uang negara sebesar 728 Miliar, padahal kejaksaan kembalikan uang negara 2 triliun rupiah," kata dia.
"Nggak perlu diatur usia KPK, nggak ada relevansinya," kata Romli di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).
Menurut lelaki yang sering mengkritisi kinerja KPK tersebut, selama korupsi ada, lembaga KPK harus tetap ada.
Dia menyontohkan negara Hongkong, meski indek prestasi korupsi di sana menurun, keberadaan lembaga antikorupsi tetap dipertahankan.
"Nggak perlu diatur usia KPK, nggak ada relevansinya. Hongkong sampai sekarang saja masih ada, meski indeks korupsinya menurun," kata Romli.
Namun, dia berharap kelak KPK fokus pada pengembalian uang negara. KPK, kata dia, jangan hanya fokus pada bagaimana menindak pelaku. Dengan banyaknya koruptor yang masuk penjara, dana yang dikeluarkan pun semakin banyak, mengingat untuk membiayai satu narapidana, negara harus mengeluarkan uang 15 ribu rupiah setiap hari dan ini sangat membebani keuangan negara.
"Fokuskan saja untuk pengembalian uang negara. Dari 2009-2013, KPK hanya mengembalikan uang negara sebesar 728 Miliar, padahal kejaksaan kembalikan uang negara 2 triliun rupiah," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu