Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita (Antara)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita mendukung DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Namun, menurut dia, usia lembaga antikorupsi tidak perlu diatur sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 draf revisi yang diusulkan sejumlah anggota dewan bahwa KPK dibentuk untuk 12 tahun.
"Nggak perlu diatur usia KPK, nggak ada relevansinya," kata Romli di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).
Menurut lelaki yang sering mengkritisi kinerja KPK tersebut, selama korupsi ada, lembaga KPK harus tetap ada.
Dia menyontohkan negara Hongkong, meski indek prestasi korupsi di sana menurun, keberadaan lembaga antikorupsi tetap dipertahankan.
"Nggak perlu diatur usia KPK, nggak ada relevansinya. Hongkong sampai sekarang saja masih ada, meski indeks korupsinya menurun," kata Romli.
Namun, dia berharap kelak KPK fokus pada pengembalian uang negara. KPK, kata dia, jangan hanya fokus pada bagaimana menindak pelaku. Dengan banyaknya koruptor yang masuk penjara, dana yang dikeluarkan pun semakin banyak, mengingat untuk membiayai satu narapidana, negara harus mengeluarkan uang 15 ribu rupiah setiap hari dan ini sangat membebani keuangan negara.
"Fokuskan saja untuk pengembalian uang negara. Dari 2009-2013, KPK hanya mengembalikan uang negara sebesar 728 Miliar, padahal kejaksaan kembalikan uang negara 2 triliun rupiah," kata dia.
"Nggak perlu diatur usia KPK, nggak ada relevansinya," kata Romli di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).
Menurut lelaki yang sering mengkritisi kinerja KPK tersebut, selama korupsi ada, lembaga KPK harus tetap ada.
Dia menyontohkan negara Hongkong, meski indek prestasi korupsi di sana menurun, keberadaan lembaga antikorupsi tetap dipertahankan.
"Nggak perlu diatur usia KPK, nggak ada relevansinya. Hongkong sampai sekarang saja masih ada, meski indeks korupsinya menurun," kata Romli.
Namun, dia berharap kelak KPK fokus pada pengembalian uang negara. KPK, kata dia, jangan hanya fokus pada bagaimana menindak pelaku. Dengan banyaknya koruptor yang masuk penjara, dana yang dikeluarkan pun semakin banyak, mengingat untuk membiayai satu narapidana, negara harus mengeluarkan uang 15 ribu rupiah setiap hari dan ini sangat membebani keuangan negara.
"Fokuskan saja untuk pengembalian uang negara. Dari 2009-2013, KPK hanya mengembalikan uang negara sebesar 728 Miliar, padahal kejaksaan kembalikan uang negara 2 triliun rupiah," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut