Suara.com - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi dilaporkan oleh istrinya Iswanti ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus perzinaan. Supian dilaporkan oleh istrinya karena melakukan perzinahan dengan artis dangdut jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI), Novita Anggraini.
Pengaduan itu dilayangkan Iswanti ke Bareskrim Polri pada tanggal 9 Juli lalu dengan laporan nomor : LP/858/VII/2015/BARESKRIM.
Kuasa Hukum Iswanti, Salman Simandjuntak mengatakan, Supian dan Vita KDI telah dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 13 Oktober.
"Kami sudah diberitahu bahwa Supian Hadi dan Vita KDI sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik pada tanggal 12-13 Oktober," kata Salman, Rabu (14/10/2015).
Salman mengatakan, kabar yang ia dapatkan Vita KDI tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang hamil. Namun Supian Hadi membantah telah menikahi Vita KDI.
"Jika benar sedang hamil tua, tentu tambah menguatkan laporan kami. Pernikahan dibantah, makanya dilaporkan dalam dugaan perzinahan," kata Salman.
Salman menambahkan, kliennya menduga telah terjadi perzinahan antara suaminya Supian dengan Vita KDI. Padahal kliennya masih terikat perkawinan dengan orang nomor satu di Kotawaringin Timur tersebut.
"Karena masih terikat perkawinan maka hubungan terlarang itu masuk kategori perzinahan sesuai dengan pasal 284 KUHP," ujarnya.
Seperti diketahui, pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI menyeruak ke publik pada tahun 2013 lalu. Vita KDI yang merupakan artis pada ajang pencarian bakat tersebut disebut-sebut dinikahi dengan mahar sebesar Rp5 miliar.
Selain itu, Vita KDI juga mendapatkan beberapa properti dan mobil mewah merek Hummer. Sempat beredar gambar Vita KDI yang membuka cover penuh berisi uang pecahan Rp100 ribu.
Iswanti sempat melaporkan dugaan pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI itu ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda menghentikan penyidikan dengan alasan tidak ada pernikahan antara Supian Hadi dengan Novita Angraini, baik secara sah maupun secara siri.
Anehnya, dalam hasil penyidian Inspektorat Pemerintah Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pernikahan betul terlah terjadi.
"Kalau benar menikah, pasti tidak ada izin dari Ibu Iswanti sebagai istri sah. Kalau sampai ada surat izin maka berarti ada dugaan pemalsuan surat, jadi ini akan kami kejar. Kalau tidak menikah, maka dugaan perzinahan semakin kuat," pungkas Salman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
Macet dan Polusi Memburuk, Cekungan Bandung Perlu Reformasi Transportasi Terintegrasi
-
Patroli Dini Hari, Satgas Antitawuran Amankan 7 Pemuda dan Sita 3 Sajam Ukuran Jumbo!