Suara.com - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi dilaporkan oleh istrinya Iswanti ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus perzinaan. Supian dilaporkan oleh istrinya karena melakukan perzinahan dengan artis dangdut jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI), Novita Anggraini.
Pengaduan itu dilayangkan Iswanti ke Bareskrim Polri pada tanggal 9 Juli lalu dengan laporan nomor : LP/858/VII/2015/BARESKRIM.
Kuasa Hukum Iswanti, Salman Simandjuntak mengatakan, Supian dan Vita KDI telah dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 13 Oktober.
"Kami sudah diberitahu bahwa Supian Hadi dan Vita KDI sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik pada tanggal 12-13 Oktober," kata Salman, Rabu (14/10/2015).
Salman mengatakan, kabar yang ia dapatkan Vita KDI tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang hamil. Namun Supian Hadi membantah telah menikahi Vita KDI.
"Jika benar sedang hamil tua, tentu tambah menguatkan laporan kami. Pernikahan dibantah, makanya dilaporkan dalam dugaan perzinahan," kata Salman.
Salman menambahkan, kliennya menduga telah terjadi perzinahan antara suaminya Supian dengan Vita KDI. Padahal kliennya masih terikat perkawinan dengan orang nomor satu di Kotawaringin Timur tersebut.
"Karena masih terikat perkawinan maka hubungan terlarang itu masuk kategori perzinahan sesuai dengan pasal 284 KUHP," ujarnya.
Seperti diketahui, pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI menyeruak ke publik pada tahun 2013 lalu. Vita KDI yang merupakan artis pada ajang pencarian bakat tersebut disebut-sebut dinikahi dengan mahar sebesar Rp5 miliar.
Selain itu, Vita KDI juga mendapatkan beberapa properti dan mobil mewah merek Hummer. Sempat beredar gambar Vita KDI yang membuka cover penuh berisi uang pecahan Rp100 ribu.
Iswanti sempat melaporkan dugaan pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI itu ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda menghentikan penyidikan dengan alasan tidak ada pernikahan antara Supian Hadi dengan Novita Angraini, baik secara sah maupun secara siri.
Anehnya, dalam hasil penyidian Inspektorat Pemerintah Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pernikahan betul terlah terjadi.
"Kalau benar menikah, pasti tidak ada izin dari Ibu Iswanti sebagai istri sah. Kalau sampai ada surat izin maka berarti ada dugaan pemalsuan surat, jadi ini akan kami kejar. Kalau tidak menikah, maka dugaan perzinahan semakin kuat," pungkas Salman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab