Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengaku siap dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait penanganan kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri: Evy Susanti serta mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella.
"Kalau dipanggil (KPK) kenapa tidak," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).
Prasetyo yakin KPK bertindak profesional dalam menjalankan tugas.
"KPK sudah tahu tugas-tugasnya, tidak perlu diajari lagi," kata mantan politisi Partai Nasdem itu.
Kejaksaan Agung disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan telepon terhadap istri Gatot.
Dalam rekaman yang diperdengarkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 1 Juli 2015, Evy bicara tentang upaya pengamanan kasus penanganan dana bantuan sosial di Gedung Bundar atau Kejaksaan Agung.
"Bapak (O. C. Kaligis) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke Gedung Bundar. Jadi kalau itu menang tidak ada masalah katanya di Gedung Bundar," demikian petikan rekaman percakapan Evy.
Prasetyo membantah keras keterlibatan Kejagung dalam kasus tersebut. Dia mengatakan jajarannya tidak terlibat.
"Dia (Evy) ngomong apa saja boleh, tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak masalah itu. KPK tahu cara kerjanya," ujar Prasetyo, di KPK, Kamis (15/10/2015).
"Siapapun yang disebut, kalau ada relevansinya, silakan. Bahkan sejak awal KPK melakukan operasi tangkap tangan, saya bilang usut tuntas sampai aktor intelektualnya," Prasetyo menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut