Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR tidak perlu mengeluarkan keputusan pemberhentian tidak terhormat kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella.
"Saya kira tidak perlu dalam hal ini karena ini udah jelas suatu proses yang sudah berlangsung," ujar Fadli di DPR, Kamis (15/10/2015).
Dia menambahkan saat ini DPR tengah menunggu pergantian antar waktu untuk Patrice. Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
"Ya kan kalau misalnya mengundurkan diri tentu nanti kita akan menunggu siapa yang jadi penggantinya setelah itu pasti akan dilantik dalam rapat paripurna," ujar Fadli.
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menyeret Patrice. Patrice merupakan anggota DPR periode 2014-2019 yang pertamakali menjadi tersangka korupsi.
"Ya tentu kita sangat prihatin bahwa terjadi lagi lebih lanjut yang menyebabkan anggota DPR menjadi tersangka. kita sangat prihatin," ujar dia.
Fadli mengaku menghargai proses hukum kasus tersebut. Dia mengapresiasi tindakan KPK.
"Saya kira ini proses hukum yang harus kita hormati. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Sehingga kita patut apresiasi apa yang telah dilakukan KPK dalam menegakkan dan memberantas korupsi," kata Fadli.
Patrice sendiri sudah menyatakan mundur dari keanggotaan DPR. Dia juga mundur dari Partai Nasdem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!
-
Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
Aparat Diduga Biarkan Ormas 'Pukul' Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!
-
Jaka Tingkir Saga, Serial Kolosal Pertama yang Lahir dari Kecerdasan Buatan
-
Kebiasaan Kecil, Berdampak Besar: Bekal Hidup Sehat untuk Generasi Muda Indonesia
-
Sumsel Kembali Menengadah ke Langit, Doa Hujan di Tengah Karhutla yang Belum Usai
-
Semen Gresik Tingkatkan Kompetensi Ratusan Tukang Bangunan melalui Sertifikasi Akademi Jago Bangunan
-
Ancaman Siber Meningkat Drastis, DPR Diminta Segara Sahkan RUU KKS
-
Warga Sekitar TPA Putri Cempo Mulai Mengungsi, Alami Sesak Nafas