Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalam Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron. Fuad juga didenda Rp1 miliar.
Fuad divonis karena tersangkut kasus korupsi suap gas alam di Gili Timur Bangkalan. Hakim menyatakan dia terbukti melakukan korupsi itu.
"Jika tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama enam bulan" kata Hakim Ketua, Muhamad Muchlis saat membacakan putusan di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Selain melakukan tindak pidana korupsi, orang yang disebut memiliki kekuasaan yang besar karena begitu kaya di Bangkalan ini juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU). Hal tersebut terbukti dalam dakwaan kedua dan ketiga jaksa penuntut umum pada KPK.
"Mengadlili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-bersama dan berlanjut bagaima terdapat dalam dakwaan ke satu primer dan tindak pidana pencucian uang seusia dakwaan kedua dan ketiga," kata Muchlis.
Vonis delapan tahun kepada Politisi Golkar tersebut lebih rendah hampir setengahnya dari tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK yang menuntutnya dengan 15 tahun penjara. Majelis hakim berdalih, hukuman pidana penjara tersebut bukan untuk memberikan rasa beralasan dendam.
"Hakim tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima belas tahun. Kami berpandangan hukuman bukan untuk balas dendam tetapi untuk memberikan rasa keadilan dan agar terdakwanya berubah," kata salah satu hakim anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor