Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap gas alam Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan terdakwa Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, pada Kamis (27/8/2015). Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 27 orang saksi yang sebagian besarnya adalah warga asli Bangkalan.
Namun, karena salah satu di antara saksi yakni Amdi Ramadani adalah menantunya Fuad Amin, maka yang layak memberikan keterangan hanya 26 orang. Amdi pun memilih untuk tidak memberikan keterangan.
Lantaran sebagian besar saksi adalah warga asli Bangkalan, satu kendala muncul yaitu terkait keterangan dalam Bahasa Indonesia. Pasalnya, ada sejumlah orang yang tidak terlalu lancar berbahasa Indonesia maupun memahaminya. Untuk mengantisipasi hal itu, JPU KPK pun menghadirkan seorang penerjemah yang fasih berbahasa Madura, yakni Ahmad Agus Ramdani.
"Mohon izin yang mulia. Saksi-saksi yang didatangkan sebagian besarnya berasal dari Bangkalan, dan bahasa Indonesianya kurang lancar dan butuh penerjemah Bahasa Indonesia-Madura," kata JPU, memberitahukan kepada Majelis Hakim, di Gedung Tipikor Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Guna menunjang kelancaran persidangan, Hakim Muchlis yang juga fasih berbahasa Madura, lantas mengizinkan keberadaan penerjemah Bahasa Indonesia-Madura tersebut. Diketahui pula kemudian, dari 27 saksi yang dihadirkan ke persidangan, dua di antaranya lupa dengan tahun kelahirannya saat dikonfirmasi majelis hakim.
"Usianya berapa pak?" tanya Hakim Muchlis.
"Kaloppaen (lupa)," jawab seorang saksi bernama Hosni. "Empak polo bulenen (40-an)," tambahnya.
"Usia sekitar 45 ya, pak. Bukan empat bulanan," timpal Hakim Muchlis, yang lantas diikuti gelak tawa peserta sidang.
Selanjutnya, penerjemah Bahasa Indonesia-Madura pun disumpah guna menerjemahkan bahasa untuk kepentingan persidangan. Namun, saat hakim meminta JPU mengawali pertanyaan terhadap saksi, Agus Ramdani yang bertugas menerjemahkan pun kewalahan, karena pertanyaan yang disampaikan terlalu panjang. Dia bahkan tidak menerjemahkan ke Bahasa Madura, tetapi malah mengulang pertanyaan JPU. Alhasil, sang saksi pun tetap tidak mengerti, yang lantas menimbulkan gelak tawa para saksi yang lain dan hadirin di ruang sidang.
Untuk menenangkan situasi yang sudah tak terkendali karena kelucuan itu, Hakim Muchlis pun lantas mengambil alih pertanyaan JPU dan menanyakannya langsung terhadap saksi dengan menggunakan Bahasa Madura.
"Ponapah pamareksaan penyidik sampon lerres napah bunten (Apakah pemeriksaan penyidik sudah benar atau belum)?" kata Hakim Muchlis.
"Lerres (benar)," jawab Hosni kemudian.
"Bedeh tekenan napah bunten (Ada tekanan dan paksaan)?" tanya Hakim Muchlis lagi.
"Sobung (tidak ada)," jawab Hosni.
Berikut nama-nama saksi untuk Fuad Amin yang dihadirkan ke persidangan kali ini:
1. Johanes Winardi
2. Jahdi Rahjadi
3. Sandrawati Iwakusuma
4. Rahmat SE
5. Muhammad Thoib
6. Erwin Yusuf
7. H. Yana D. Hehendra
8. Rumairah
9. Ahmad Firdaus
10. Siti Rodifah
11. Erha Priyudi Imam
12. Muhammad Sidik
13. H. Rasiman
14. Maseni
15. KH. Muhaimin
16. Rozali
17. Hasterliyanto
18. Sayyid Hasan
19. Mabruk Mawardi
20. Subai
21. Hosni
22. A Muzaini
23. Muhammad Nasrib
24. Mat Nasir
25. Lusi Agustina
26. Teguh
27. Amdi Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan