Suara.com - Bekas Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, membantah meminta uang setoran sebesar 10 persen dari program kegiatan anak buahnya. Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019 itu disidang dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan Jawa Timur dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bantahan itu ditujukan dari kesaksian anak buahnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk kasusnya, Senin (4/8/2015).
"Saya selama 10 tahun menjabat sebagai bupati saya tidak merasa dan tidak pernah menerima 10 persen dari realisasi yang mana. Sama sekali tidak ingat," kata Fuad.
Hal itu dikatakan saat memberi tanggapan atas keterangan para saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/8/2015). Ada 16 orang saksi yang sudah memberi keterangan dari 24 saksi yang dihadirkan.
Fuad juga membantah ketika disebut ada uang setoran untuk penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jajarannya. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Bendahara RSUD Prof Sitiawan Kartosoedirjo, Wulan Yuliastiadianti. Dia mengatakan ada setoran sebesar Rp10 juta untuk penempatan tugas kedinasan.
"Terkait dengan pengangkatan jabatan promosi tadi ada yang (sebut) Rp 10 juta, sama sekali saya tidak. Terus penempatan saya sama sekali tidak merasa," kata Fuad.
Fuad mengklaim selama menjadi Bupati dirinya sudah bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengontrol keuangan supaya tidak ada tumpang tindih.
"Setiap BPK memeriksa, selama 5 tahun karena berkat saya mengontrol agar termin demi termin tidak tumpang tindih. Sekarang saya menebus dosa dosa mereka ini yang koruptor ini, jauh lebih besar dari mereka-mereka ini," kata Fuad yang merupakan Ketua DPRD Bangkalan pada 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan