Suara.com - Bekas Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, membantah meminta uang setoran sebesar 10 persen dari program kegiatan anak buahnya. Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019 itu disidang dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan Jawa Timur dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bantahan itu ditujukan dari kesaksian anak buahnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk kasusnya, Senin (4/8/2015).
"Saya selama 10 tahun menjabat sebagai bupati saya tidak merasa dan tidak pernah menerima 10 persen dari realisasi yang mana. Sama sekali tidak ingat," kata Fuad.
Hal itu dikatakan saat memberi tanggapan atas keterangan para saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/8/2015). Ada 16 orang saksi yang sudah memberi keterangan dari 24 saksi yang dihadirkan.
Fuad juga membantah ketika disebut ada uang setoran untuk penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jajarannya. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Bendahara RSUD Prof Sitiawan Kartosoedirjo, Wulan Yuliastiadianti. Dia mengatakan ada setoran sebesar Rp10 juta untuk penempatan tugas kedinasan.
"Terkait dengan pengangkatan jabatan promosi tadi ada yang (sebut) Rp 10 juta, sama sekali saya tidak. Terus penempatan saya sama sekali tidak merasa," kata Fuad.
Fuad mengklaim selama menjadi Bupati dirinya sudah bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengontrol keuangan supaya tidak ada tumpang tindih.
"Setiap BPK memeriksa, selama 5 tahun karena berkat saya mengontrol agar termin demi termin tidak tumpang tindih. Sekarang saya menebus dosa dosa mereka ini yang koruptor ini, jauh lebih besar dari mereka-mereka ini," kata Fuad yang merupakan Ketua DPRD Bangkalan pada 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA