Suara.com - Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur Fuad Amin Imron (FAI) kembali menjalani sidang lanjutan, Kamis(28/5/2015). Agendanya mendengarkan keterangan saksi.
Ada enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dalam sidang itu, Fuad tertidur.
Ceritanya, Direktur HRD PT Media Karyo Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djamtmiko sebagai orang yang pertama bersaksi. Setelah itu, Manjajer Keuangan PT MKS, Andiani memberikan keterangan.
Saat Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada Andiani, Fuad Amin tertidur. Melihat hal itu, Ketua JPU, Pulung Rindanoro meminta kepada hakim untuk memastikan Fuad tidak tertidur.
"Maaf yang mulia, karena ini sidang untuk terdakwa, kami mohon agar saudara terdakwa dipastikan tidak tertidur," kata Pulung meminta kepada Hakim Muklish.
Mendengar permohonan JPU tersebut, Hakim Muklish pun menoleh ke Fuad Amin. Orang-orang seisi ruangan sidang pun ikut melihat ke arah Fuad.
Setelah itu, Hakim Muklish tidak langsung menegur. Dia bercerita sebuah kisah. Ada anak seorang kyai yang juga tertidur saat mendengarkan ceramah ustad. Setelah dibangunkan, si anak kyai itu disuruh menceritakan penjelasan Ustad secara detail. Hakim pun meminta Fuad untuk membuka matanya.
"Begini Pak JPU, ada dulu seorang anak Kiyai, pada saat ustad mengajar dia malah tertidur pulas. Tapi ustad bertanya, kenapa kamu tidur? Dan dia pun menyuruh untuk menjelaskan ulang penjelasannya. Dan si anak ini menjelaskannya dengan detail, jalan-jalannya secara detail. Bisa saja Pak Kyai ini seperti itu, tapi kita minta ya Pak ya, bisa tidur, tapi tolong buka sedikit matanya saja, sedikit saja," kata Muklish diiringi riuh tawa seisi ruang sidang.
Fuad Amin Imron adalah rerdakwa dalam kasus suap beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Dalam dakwaan Fuad didakwa menerima sejumlah uang dari Direktur HRD PT MKS Antonius Bambang Djatmiko. Selain itu, Mantan Bupati Bangkalan tersebut didakwa melakukan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan