Suara.com - Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur Fuad Amin Imron (FAI) kembali menjalani sidang lanjutan, Kamis(28/5/2015). Agendanya mendengarkan keterangan saksi.
Ada enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dalam sidang itu, Fuad tertidur.
Ceritanya, Direktur HRD PT Media Karyo Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djamtmiko sebagai orang yang pertama bersaksi. Setelah itu, Manjajer Keuangan PT MKS, Andiani memberikan keterangan.
Saat Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada Andiani, Fuad Amin tertidur. Melihat hal itu, Ketua JPU, Pulung Rindanoro meminta kepada hakim untuk memastikan Fuad tidak tertidur.
"Maaf yang mulia, karena ini sidang untuk terdakwa, kami mohon agar saudara terdakwa dipastikan tidak tertidur," kata Pulung meminta kepada Hakim Muklish.
Mendengar permohonan JPU tersebut, Hakim Muklish pun menoleh ke Fuad Amin. Orang-orang seisi ruangan sidang pun ikut melihat ke arah Fuad.
Setelah itu, Hakim Muklish tidak langsung menegur. Dia bercerita sebuah kisah. Ada anak seorang kyai yang juga tertidur saat mendengarkan ceramah ustad. Setelah dibangunkan, si anak kyai itu disuruh menceritakan penjelasan Ustad secara detail. Hakim pun meminta Fuad untuk membuka matanya.
"Begini Pak JPU, ada dulu seorang anak Kiyai, pada saat ustad mengajar dia malah tertidur pulas. Tapi ustad bertanya, kenapa kamu tidur? Dan dia pun menyuruh untuk menjelaskan ulang penjelasannya. Dan si anak ini menjelaskannya dengan detail, jalan-jalannya secara detail. Bisa saja Pak Kyai ini seperti itu, tapi kita minta ya Pak ya, bisa tidur, tapi tolong buka sedikit matanya saja, sedikit saja," kata Muklish diiringi riuh tawa seisi ruang sidang.
Fuad Amin Imron adalah rerdakwa dalam kasus suap beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Dalam dakwaan Fuad didakwa menerima sejumlah uang dari Direktur HRD PT MKS Antonius Bambang Djatmiko. Selain itu, Mantan Bupati Bangkalan tersebut didakwa melakukan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL