Suara.com - Bupati Bangkalan 2003-2013 dan Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan 2014-2019 Fuad Amin Imron berharap dihukum ringan karena masih punya tanggungan banyak cucu dan istri.
"Harapan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) mohon seringan-ringannya, karena saya masih ada enam cucu, ada dua istri. Tanggung jawab banyak. Warisan yang saya bagikan masih belum tuntas. Saya merasa malu ingin myelesaikan kewajiban saya kepada kelurga. Saya paling tua," kata Fuad dalam pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Dalam perkara ini Fuad antara lain didakwa dengan tindak pidana pencucian uang.
"Saya terlalu sibuk sehingga yang saya percaya, dengan saya suruh buka. eh kamu ke bank, saya sudah kasih tahu ke bank, saya kasih uangnya, nanti kamu buka. Kalau saya mau bayar sesuatu, nanti kamu yang laksanakan," ungkap Fuad saat menceritakan mengenai 53 rekening miliknya.
Selama 2003-2014, Fuad mengaku berinvestasi namun tidak mencatat seluruh usahanya.
"Kalau ada untungnya saya pakai jalan-jalan. Selama 10 tahun saya jadi bupati, tidak ada yang mencemooh saya. Tapi sekarang saya turun jadi terdakwa, malu saya," ungkap Fuad.
Fuad mengaku 21 mobil miliknya diatasnamakan anak, supir, atau keluarganya yang lain.
"Karena kalau nama kita semua sudah 3 kali itu kan pajaknya besar. Kalau atas nama supir itu kan dia bangga, dipercaya," tambah Fuad.
Sehingga dengan gaji anggota DPRD senilai Rp14-16 juta Fuad pun mengaku rugi.
"Iya kalo dihitung-hitung rugi, karena sering menyumbang partai, dianggap yang paling punya. Dari umur 12 tahun saya sudah mandiri. Saya bekerja saja, tapi pendidikan kurang," jelas Fuad.
Ia pun mengaku bahwa saat menjadi bupati pun wajar menerima hadiah.
"Tidak ada orang jadi bupati itu tidak terima hadiah, 'non sense'. Karena saya didukung tokoh partai dan masyarakat, tapi saya tidak bisa menyebutkan angka," ungkap Fuad.
KPK mendakwa Fuad melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Pada tindak pidana korupsi, Fuad diduga menerima Rp18,05 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) karena telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy CO LTd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.
Dalam dakwaan kedua, Fuad diduga menyamarkan hartanya pada periode 2010-2014 sejumlah Rp229,45 miliar dan dalam dakwaan ketiga adalah pencucian uang pada periode periode 2003-2010 hingga senilai Rp54,903 miliar. [Antara]
BERITA MENARIK LAINNYA:
TKW Diduga Tewas Dimutilasi Majikan Ternyata Masih Hidup
Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya
Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan
Buat 'Bom Waktu' Rakitan, Remaja Diundang Obama ke Gedung Putih
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?