Suara.com - Akhirnya, proses rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Agus Dermawan alias Agus Pea (39) di Kampung Belakang Rawalele, RT 1, RW 9, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dimulai, Selasa (20/10/2015) siang.
Warga Rawalele yang sejak jam 09.00 WIB tadi berada di sana pun mulai merapat untuk menyaksikan detik-detik reka ulang.
Hari ini, Agus Pea akan menjalani dua kali rekonstruksi. Pertama rekonstruksi kasus pencabulan terhadap remaja berinisial T (15), dilanjutkan dengan kasus pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah alias Eneng (9).
Menurut pengamatan Suara.com, Agus Pea mulai dibawa ke titik-titik eksekusi korban. Mukanya terlihat tak bersemangat. Dengan tangan diikat tali, dia menunjukkan adegan per adegan.
Dalam rekonstruksi, lima saksi yang semuanya masih bocah dihadirkan dengan penutup wajah.
Sedangkan untuk korban, dalam rekonstruksi itu diperankan oleh warga bernama Mamat yang dibawa oleh Polda Metro Jaya.
Warga terlihat penasaran dan geram setelah melihat Agus Pea. Sebagian warga, bahkan sampai naik balkon untuk melihatnya.
"Huuuuuu, dasar pembunuh, dasar pembunuh, matiin aja pak matiin," kata warga serentak.
Di tengah terik matahari, jumlah warga yang datang ke lokasi untuk menonton proses rekonstruksi semakin bertambah. [Nur Habibie]
Berita Terkait
-
Jelang Rekonstruksi Bocah Dalam Kardus, Polisi Selfie
-
Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Dalam Kardus, Warga Kumpul
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus Akan Digelar Pekan Ini
-
Kontrakan Dekat Rumah TSK Pembunuh Bocah Dalam Kardus Dibongkar
-
Kesan Kakak tentang Tersangka Pembunuh Bocah Dalam Kardus
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M