Suara.com - Salah satu calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kebetulan dari unsur kepolisian, Irjen Pol Basariah Panjaitan, mengaku mendukung revisi Undang-Undang (UU) KPK. Ia berharap ke depan hubungan KPK dengan Polri dan Kejaksaan bisa bersinergi dengan baik dalam penegakkan hukum di republik ini.
"Bagus saja (revisi UU KPK), tapi yang pasti kami harapkan hubungan Polri, Kejaksaan dengan KPK bisa berjalan dengan baik. Itu harapan saya paling utama," kata Basariah usai upacara kenaikan pangkat bersama belasan perwira tinggi lainnya di Mabes Polri, Rabu (21/10/2015).
Menurut dia, revisi UU KPK yang digagas dan belakangan menjadi inisiatif DPR itu tidak untuk melemahkan kewenangan lembaga anti korupsi tersebut.
"Tidak ada istilah melemahkan, masa kita melemahkan (KPK). Pada intinya KPK itu mensupport Polisi dan Kejaksaan supaya lebih efektif, efisien dan maju. Itu tujuan dibentuknya KPK," terangnya.
Sedangkan mengenai salah satu poin dalam revisi UU KPK yang membatasi kewenangan KPK 12 tahun, ia menyerahkan keputusan itu ke parlemen. Ia percaya DPR tidak akan melemahkan KPK melalui revisi UU tersebut.
"Kalau masalah 12 tahun (batas usia KPK) mungkin kita serahkan saja ke legislatif. Saya yakin punya keyakinan mereka tidak ada niat untuk melemahkan KPK," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, revisi UU KPK yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 ditunda. DPR sempat mengklaim kalau yang mengusulkan pertama kali untuk merevisi UU KPK tersebut adalah berasal dari pemerintah.
Presiden Joko Widodo pun langsung merespon dengan menyatakan menolak revisi UU KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari