Suara.com - Salah satu calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kebetulan dari unsur kepolisian, Irjen Pol Basariah Panjaitan, mengaku mendukung revisi Undang-Undang (UU) KPK. Ia berharap ke depan hubungan KPK dengan Polri dan Kejaksaan bisa bersinergi dengan baik dalam penegakkan hukum di republik ini.
"Bagus saja (revisi UU KPK), tapi yang pasti kami harapkan hubungan Polri, Kejaksaan dengan KPK bisa berjalan dengan baik. Itu harapan saya paling utama," kata Basariah usai upacara kenaikan pangkat bersama belasan perwira tinggi lainnya di Mabes Polri, Rabu (21/10/2015).
Menurut dia, revisi UU KPK yang digagas dan belakangan menjadi inisiatif DPR itu tidak untuk melemahkan kewenangan lembaga anti korupsi tersebut.
"Tidak ada istilah melemahkan, masa kita melemahkan (KPK). Pada intinya KPK itu mensupport Polisi dan Kejaksaan supaya lebih efektif, efisien dan maju. Itu tujuan dibentuknya KPK," terangnya.
Sedangkan mengenai salah satu poin dalam revisi UU KPK yang membatasi kewenangan KPK 12 tahun, ia menyerahkan keputusan itu ke parlemen. Ia percaya DPR tidak akan melemahkan KPK melalui revisi UU tersebut.
"Kalau masalah 12 tahun (batas usia KPK) mungkin kita serahkan saja ke legislatif. Saya yakin punya keyakinan mereka tidak ada niat untuk melemahkan KPK," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, revisi UU KPK yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 ditunda. DPR sempat mengklaim kalau yang mengusulkan pertama kali untuk merevisi UU KPK tersebut adalah berasal dari pemerintah.
Presiden Joko Widodo pun langsung merespon dengan menyatakan menolak revisi UU KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2