Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban jangan khawatir dalam menjalankan tugas. Luhut mengatakan pemerintah akan melindungi LPSK dari tekanan pihak yang tidak suka.
"Jadi anda (LPSK) nggak perlu ragu dengan perlindungan saksi tadi, kita akan lindungi dan kita akan memperkuat anda untuk melawan dan menindak orang-orang yang interferensi dari LPSK ini," ujar Luhut ketika menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum untuk Pemenuhan Hak-hak Saksi dan Korban yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2010).
Luhut juga meminta LPSK dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, tetap bekerjasama.
"Saya berharap nanti kerjasama antara LPSK dengan Menkopolhukam dapat bisa lebih baik," kata Luhut.
Saat ini, LPSK menggelar rapat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, kehakiman, kementerian, dan universitas untuk meningkatkan efektifitas pemenuhan hak saksi dan korban sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Kegiatan dilakukan secara reguler setiap tahun. Kegiatan ini diikuti oleh penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, pengadilan, kementerian lembaga, universitas dan pendamping korban," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.
Abdul Haris mengatakan upaya pelaksanaan pemenuhan hak saksi dan korban bukan hal yang mudah untuk dijalankan. Dinamika dalam proses peradilan serta berkembangnya hukum, menuntut LPSK secara bersama-sama bersinergi dengan aparat penegak hukum,
"Rakor ini diselenggarakan untuk membangun sinergitas dalam aktivitas perlindungan saksi dan korban," katanya.
Acara rapat koordinasi digelar selama dua hari, yakni 21 Oktober hingga 22 Oktober 2015, yang diikuti 125 peserta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri