Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (menggelar rapat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, kehakiman, kementerian, dan universitas untuk meningkatkan efektifitas pemenuhan hak saksi dan korban sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Kegiatan dilakukan secara reguler setiap tahun. Kegiatan ini diikuti oleh penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, pengadilan, kementerian lembaga, universitas dan pendamping korban," ujar Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai dalam pembukaan rapat koordinasi di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Abdul Haris mengatakan upaya pelaksanaan pemenuhan hak saksi dan korban bukan hal yang mudah untuk dijalankan. Dinamika dalam proses peradilan serta berkembangnya hukum, menuntut LPSK secara bersama-sama bersinergi dengan aparat penegak hukum,
"Rakor ini diselenggarakan untuk membangun sinergitas dalam aktivitas perlindungan saksi dan korban," katanya.
Ia menuturkan dalam rapat koordinasi akan dibahas sejumlah isu, antara lain mekanisme pelaksanaan kompensasi kepada korban pelanggaran HAM yang berat dan terorisme, implementasi putusan pengadilan mengenai restitusi kepada korban tindak pidana, dan implementasi perlakuan khusus serta pemberian penghargaan kepada justice collaborator dan whistlebower.
Ia berharap melalui rapat koordinasi semua pihak dapat berpartisipasi sehingga menghasilkan gagasan dan masukan untuk menciptakan mekanisme pemenuhan hak- hak saksi dan korban.
"Rakor menjadi penting mengingat banyaknya unsur atau pihak-pihak yang memengaruhi berjalannya pemenuhan hak kepada saksi dan korban," kata dia.
Acara rapat koordinasi digelar selama dua hari, yakni 21 Oktober hingga 22 Oktober 2015, yang diikuti 125 peserta. Rapat hari ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun