Suara.com - Dimitar Nikolov alias Kremi (42), warga Bulgaria, ditangkap kepolisian negara Serbia. Tersangka kasus skimming ATM itu kemudian dijemput Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Bambang Waskito di Bandara Nikola Tesla, Serbia, Kamis (22/10/2015).
"Tersangka Nikolov diserahkan kepada Polri dan dijemput Brigjen Bambang Waskito, dua jam sebelum diberangkatkan ke Jakarta," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum'at (23/10/2015).
Dia dibawa ke Indonesia untuk diperiksa. Sebelum dia dibekuk, polisi sudah menangkap kaki tangannya.
Anang mengatakan selama melakukan kejahatan di Indonesia, otak jaringan kejahatan skimming ATM ini berhasil memperdaya 1.568 korban. Dia dan jaringannya mencuri data nasabah, memindahkan data nasabah, dan melakukan pencucian uang.
"Tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp24 triliun, dan melakukan 5.500 kali penarikan di 509 ATM yang berada di Pulau Bali," ujarnya.
Nikolov dan jaringan hanya mengincar korban warga negara asing. Dia hanya menggunakan Indonesia untuk tempat menarik uang.
"Korbannya warga negara asing, lalu melakukan penarikan uangnya di Indonesia," katanya. [Nur Habibie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat