Suara.com - Dimitar Nikolov alias Kremi (42), warga Bulgaria, ditangkap kepolisian negara Serbia. Tersangka kasus skimming ATM itu kemudian dijemput Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Bambang Waskito di Bandara Nikola Tesla, Serbia, Kamis (22/10/2015).
"Tersangka Nikolov diserahkan kepada Polri dan dijemput Brigjen Bambang Waskito, dua jam sebelum diberangkatkan ke Jakarta," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum'at (23/10/2015).
Dia dibawa ke Indonesia untuk diperiksa. Sebelum dia dibekuk, polisi sudah menangkap kaki tangannya.
Anang mengatakan selama melakukan kejahatan di Indonesia, otak jaringan kejahatan skimming ATM ini berhasil memperdaya 1.568 korban. Dia dan jaringannya mencuri data nasabah, memindahkan data nasabah, dan melakukan pencucian uang.
"Tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp24 triliun, dan melakukan 5.500 kali penarikan di 509 ATM yang berada di Pulau Bali," ujarnya.
Nikolov dan jaringan hanya mengincar korban warga negara asing. Dia hanya menggunakan Indonesia untuk tempat menarik uang.
"Korbannya warga negara asing, lalu melakukan penarikan uangnya di Indonesia," katanya. [Nur Habibie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU